KabarBaik.co, Situbondo – Langkah berani diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk memoles ulang objek wisata legendarisnya. Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) berjangka 30 tahun, kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih kini resmi dibuka bagi calon investor strategis yang siap menyuntikkan modal minimal Rp 40 miliar dalam kurun lima tahun pertama.
Adapun total nilai aset yang ditawarkan dalam proyek kemitraan ini menembus Rp 143,5 miliar, mencakup lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung di atas area seluas 18,4 hektare.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa keterlibatan pihak swasta ditujukan untuk menghadirkan manajemen profesional tanpa menggerus nilai historis Pasir Putih.
“Merek dan nama Pasir Putih sudah menjadi legenda yang melekat kuat, jadi tidak akan kita ubah. Sentuhan yang kita berikan adalah modernisasi tata kelola, peningkatan mutu layanan, dan pengalaman baru bagi para pelancong,” tegas Rio saat konferensi pers di Pantai Pasir Putih, Selasa (11/8).
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menilai, Pasir Putih memiliki daya tawar tinggi karena berada tepat di urat nadi lalu lintas Pantura.
Kawasan ini diproyeksikan menjadi simpul penting dalam lintasan perjalanan (travel pattern) regional yang menghubungkan Bromo, Besuki, Argopuro, Ijen, Baluran, hingga Pulau Bali.
Prospek investasi ini makin manis dengan ditopang berbagai rencana penguatan konektivitas, seperti pembangunan akses tol di Situbondo, aglomerasi pariwisata, pengembangan Pelabuhan Jangkar menuju Bali Utara, rencana bandara baru di Bali Utara, operasional Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA), serta wacana reaktivasi rute kereta api Jember–Bondowoso–Panarukan.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Situbondo sekaligus Ketua Tim KSP, Edy Wiyono, memaparkan dari total area 18,4 hektare, sekitar 15,4 hektare difokuskan sebagai zona inti wisata. Di dalamnya telah berdiri beberapa aset potensial seperti Hotel Sidomuncul 1 & 2, Papin In, Wisda Rengganis, serta gerbang retribusi.
Edy menyampaikan bahwa pemda memberikan kebebasan berkreasi bagi investor untuk mengusung konsep integrated coastal tourism.
“Mitra tidak cuma mengelola area pantai, tapi bisa membangun resort, restoran, beach club, sarana sport tourism, fasilitas diving, wahana rekreasi keluarga, hingga menggelar beach carnival,” jelas Edy.
Dari sisi keekonomian, model KSP ini dirancang menguntungkan kedua pihak. Investor diwajibkan menyetor kontribusi tetap ke kas daerah paling sedikit Rp 1,5 miliar per tahun yang nilainya berpotensi naik secara berkala.
Selain kontribusi wajib tahunan, disepakati pula mekanisme bagi hasil (profit sharing) dengan porsi 51 persen untuk Pemkab Situbondo dan 49 persen untuk mitra investor. Skema ini diyakini mampu memberi dorongan finansial bagi daerah sekaligus menjamin imbal hasil yang sehat bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Investasi Situbondo Riza Rachman, mengungkapkan bahwa penjajakan awal telah menarik minat sekitar 7 hingga 10 calon investor dari industri perhotelan dan pengelola taman rekreasi.
Meski begitu, pihak pemda masih membuka pintu lebar-lebar bagi entitas BUMN, BUMD, swasta nasional, hingga perusahaan terbuka (listed company). Kualifikasi utama yang dicari bukan sekadar kepemilikan modal, melainkan rekam jejak, kapabilitas finansial, reputasi, serta jaringan pemasaran yang kuat.
Melalui proyek Situbondo Naik Kelas ini, revitalisasi Pasir Putih diharapkan membawa efek berganda (multiplier effect) mulai dari mendongkrak PAD, menyerap tenaga kerja lokal, menghidupkan UMKM dan industri kreatif, hingga memperpanjang durasi menginap para wisatawan di Situbondo.(*)






