Jukir Patungan Ganti Motor Hilang, PT ISS Dituding Lepas Tangan

oleh -33 Dilihat
IMG 20250506 WA0025
Suasana sidang lanjutan sengketa pengelolaan parkir antara Dishub Sidoarjo dan PT ISS.

KabarBaik.co – Persidangan sengketa pengelolaan parkir antara PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (6/5). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak Termohon, yaitu Maskur dan Condro, yang merupakan juru parkir di wilayah Sidoarjo.

Maskur, penanggung jawab parkir di Pasar Larangan, mengungkapkan dalam kesaksiannya bahwa pernah terjadi kasus kehilangan sepeda motor di lokasi parkir yang dikelola PT ISS. Kendaraan yang raib adalah Honda Beat keluaran tahun 2019. Insiden tersebut sudah dilaporkan kepada PT ISS, namun ia menilai tak ada respons berarti dari pihak perusahaan.

“PT ISS tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada rasa ikut bertanggungjawab atas kehilangan itu,” ungkap Maskur di hadapan majelis Hakim.

Karena pihak perusahaan tidak memberikan ganti rugi, para juru parkir akhirnya berinisiatif untuk iuran dan mengganti motor korban yang hilang. “Kita para jukir patungan sendiri. Tidak ada rasa ikut simpati dari PT ISS,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pendapatan besar yang disetorkan ke PT ISS setiap bulan dari Pasar Larangan. Menurutnya, jumlahnya bisa mencapai Rp15 juta, namun ketika terjadi masalah, perusahaan justru dianggap lepas tangan. Sistem penarikan setoran pun dinilainya amburadul.

“Kadang ditarik 7 hari sekali, kadang 10 hari sekali. Tidak ada kejelasan pastinya,” ujar Maskur.

Ia membandingkan pengelolaan parkir oleh PT ISS dengan era Dishub yang menurutnya jauh lebih baik. “Kalau Dishub yang kelola, kami dapat gaji dan mereka juga bertanggung jawab. Kalau PT ISS, tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Senada dengan itu, Condro yang telah mengelola parkir di Pasar Gedangan sejak awal 2000-an juga mengaku kecewa. Ia dan rekan-rekannya bahkan menyisihkan uang Rp10 ribu per hari untuk berjaga-jaga jika terjadi kehilangan. “Kalau dikelola Dishub lebih baik. Mereka tidak lepas tangan seperti PT ISS,” kata Condro dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum PT ISS memilih irit bicara seusai sidang. Ia hanya berujar singkat, “Langsung wawancara ke Pak Dian saja,” singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.