KabarBaik.co, Surabaya– Area parkir di kawasan Manyar Kertoarjo, Surabaya, mendadak tegang pada Selasa pagi (7/4) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketegangan dipicu oleh kedatangan puluhan personel dari Polrestabes Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga unit Provost yang memenuhi lokasi saat para juru parkir (jukir) hendak mulai bekerja.
Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fikri, mengklarifikasi bahwa situasi sempat memanas akibat minimnya sosialisasi dari pihak Dishub terkait agenda pembuatan rekening tabungan bagi para jukir.
“Jukir kaget melihat area kerjanya dipenuhi aparat. Muncul kekhawatiran area tersebut akan diambil alih sepihak oleh Dishub, merujuk pada isu penggantian 600 titik parkir sebelumnya. Sosialisasi Dishub tidak beres, sehingga muncul kepanikan di lapangan,” ujar Izul Fikri saat memberikan keterangan.
Izul menjelaskan bahwa ketegangan awal terjadi karena perbedaan pendekatan. Menurutnya, Dishub datang dengan membawa pengawalan ketat aparat, yang justru menciptakan kesan intimidasi bagi warga (jukir). Namun, situasi berangsur kondusif setelah pihak PJS turun tangan melakukan pendekatan ‘hati ke hati’.
“Hasilnya jelas, ada tujuh jukir yang akhirnya patuh dan langsung mengurus buku tabungan. Ini bukti kami tidak menolak program, tapi caranya yang salah. Begitu urusan administrasi selesai, pihak Dishub meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Tepis Isu Provokasi dari Jukir
Terkait dugaan insiden fisik atau pengeroyokan yang beredar, Izul dengan tegas membantah bahwa anggotanya yang memulai keributan. Ia menyebut ada pihak luar (bukan aparat penegak hukum) yang datang ke lokasi dan melakukan provokasi terhadap para jukir.
“Tidak ada teriakan provokasi dari kami. Justru orang ini yang terus maju meski sudah diminta menjauh. Dia bukan aparat, tujuannya apa ke sana kalau bukan memprovokasi? Kami punya bukti video dari Viral for Justice untuk meluruskan siapa yang sebenarnya memancing keributan,” tegas Izul.
Soroti Kelalaian Dishub
Selain masalah di lapangan, Izul juga mengkritik balik kinerja Dishub Surabaya terkait perlengkapan jukir. Ia menekankan bahwa banyaknya jukir yang tidak memakai rompi atau tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) bukanlah kesalahan personel jukir, melainkan kelalaian dinas terkait.
“Jukir tidak berompi itu bukan dosa jukir, tapi kewajiban Dishub yang tidak ditunaikan. Begitu juga KTA, di satu titik ada 2-3 jukir, tapi Dishub cuma terbitkan satu KTA. Harusnya jumlah KTA sesuai dengan jumlah jukir yang ada di lokasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait insiden di Manyar Kertoarjo tersebut. (*)






