KabarBaik.co – Upaya antisipasi efek negatif judi online, Polres Mojokerto Kota menggelar acara Jum’at Curhat sebagai sarana edukasi masyarakat tentang bahaya negatif judi online ke masyarakat Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Jumat (9/8).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri diwakili Wakapolres Kompol Supriyono menyampaikan peran 3 pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa untuk sering mengunjungi warga menyampaikan tentang situasi kamtibmas serta cara menagani dampaknya.
“Kolaborasi 3 Pilar Desa untuk mengatasi segala kerawanan gangguan kamtibmas yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Wakapolres juga menjelaskan pentingnya pendampingan atau peran orang tua kepada anak-anaknya. Diharapkan para orang tua turut memeriksa HP anaknya, jangan sampai terdapat aplikasi maupun laman web judi online.
Kompol Supriyono menekankan peran orang tua sebagai tindakan awal dari pencegahan gangguan kamtibmas. Dengan perhatian dari orangtua dan lingkungan sekitar dapat mencegah tindak kenakalan remaja jika mengetahui penggunaan obat terlarang dan narkoba untuk segera dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
Supriyono juga menyampaikan terimakasih atas masyarakat Desa Jatirowo yang sudah selalu aktif dalam mendukung tugas Kepolisian menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga desa tetap aman kondusif.
“Terimakasih atas peran aktif masyarakat selama ink yang mendukung situasi kondusif kamtibmas, apabipa ada masukan dan saran kami selalu siap menampung jangan sungkan,” pungkasnya. (*)






