KabarBaik.co, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur di dua perlintasan sebidang wilayah Kabupaten Blitar. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan risiko kecelakaan di perlintasan.
Normalisasi dilakukan di petak jalur antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun. Dua titik yang menjadi sasaran yakni JPL 171 di Km 111+9/0 dan JPL 172 di Km 112+3/4.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, proses normalisasi dilakukan dengan penyempitan akses jalan menggunakan patok berbahan rel kereta.
Di JPL 171, akses jalan yang sebelumnya memiliki lebar lebih dari tiga meter kini dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Sedangkan di JPL 172, lebar jalan dibatasi menjadi dua meter.
“Langkah ini dilakukan agar kendaraan besar atau kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan tidak memaksakan melintas di perlintasan sebidang,” ujarnya, Jumat (15/5).
Menurut Tohari, keselamatan di perlintasan kereta api membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, pelaksanaan normalisasi juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, pemerintah desa hingga aparat keamanan setempat.
KAI juga kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin saat melintas di perlintasan sebidang melalui slogan “BERTEMAN” atau Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.
“Masyarakat jangan memaksakan melintas saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai tertutup,” tegasnya.(*)







