KabarBaik.co, Sidoarjo – HIV/AIDS masih menjadi salah satu penyakit menular yang mengkhawatirkan di Kabupaten Sidoarjo. Dalam empat bulan pertama tahun 2026, jumlah kasus tercatat bertambah 215 orang sehingga total penderita mencapai 7.129 kasus untuk saat ini. Dua kecamatan yang menjadi penyumbang penyakit menular ini diantaranya Porong dan Krian.
Dari pemetaan yang dilakukan, dua kecamatan yakni Porong dan Krian tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Kondisi tersebut mendorong Komisi D DPRD Sidoarjo yang membidangi kesehatan untuk meminta pemerintah daerah segera memfokuskan upaya pencegahan dan penanganan di dua kawasan tersebut agar penyebaran tidak semakin meluas.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus segera melakukan intervensi yang terukur berdasarkan pemetaan kasus.
“Dari 7.100 sekian kasus itu, saya minta di-mapping wilayah mana penyumbang terbesar. Ada dua kecamatan, satu Kecamatan Porong, yang kedua Kecamatan Krian. Nah, itu yang harus menjadi fokus utama dulu dari pemerintah daerah melalui Dinkes dan OPD yang lain untuk melakukan intervensi secara cepat bagaimana penanggulangannya,” tegas Dhamronic, Senin (8/6).
Menurut politisi PKB tersebut, tambahan 215 kasus hanya dalam rentang empat bulan menunjukkan tren peningkatan yang patut diwaspadai. Jika tidak segera ditangani secara serius, Sidoarjo berpotensi menghadapi kondisi darurat HIV/AIDS.
“Kita tahu bahwa data terakhir Desember 2025 itu 6.914 kasus. Per April 2026 ini sudah naik menjadi 7.129. Naik 215 kasus hanya dalam waktu empat bulan. Nah, ini kan luar biasa. Ini harus kita antisipasi, jangan sampai kemudian Sidoarjo menjadi daerah kabupaten darurat HIV/AIDS,” ujarnya.
Meski data penderita HIV/AIDS tidak dapat dipublikasikan secara rinci karena terikat aturan dan kode etik, Dhamroni menilai pemetaan wilayah tetap penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan langkah pencegahan yang lebih efektif.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan maupun relawan. Dibutuhkan sinergi lintas OPD, lembaga, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi, deteksi dini, serta pendampingan bagi penderita agar laju peningkatan kasus dapat ditekan.
Dalam kesempatan itu, Dhamroni turut mengapresiasi peran relawan yang tergabung dalam Paguyuban Remaja Peduli HIV/AIDS (Parpras) Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam memberikan edukasi dan kampanye pencegahan menjadi salah satu upaya penting untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.(*)






