KabarBaik.co, Batu – Satlantas Polres Batu akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 di seluruh wilayah hukum Kota Batu. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mateus Jaka Iswantara, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan kombinasi langkah preemtif, preventif, dan represif. Penegakan hukum juga akan didukung pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penindakan akan kami bagi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penindakan manual, dan 10 persen berupa teguran atau imbauan,” ujarnya, Senin (8/6).
Operasi ini akan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.
“Pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, serta penggunaan atau pelepasan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” tegas Mateus.
Dia menegaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. (*)






