Kasus Kredit Fiktif KUR BRI Keboan Jombang Melebar, Kejaksaan Dalami Peran Pihak Lain

oleh -158 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 23 at 4.11.14 PM
Kepala Kejari Jombang Diyah Ambarwati (Teguh Setiwan)

KabarBaik.co, Jombang — Sejumlah korban dugaan kredit fiktif program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Keboan, Jombang, melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri, Kamis (23/4).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan.

Kepala Kejari Jombang Diyah Ambarwati menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan dan kepercayaan para korban terhadap kinerja kejaksaan. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan berpotensi berkembang.

“Para korban mengapresiasi kinerja kejaksaan. Atas laporan yang masuk, saat ini sudah ada penetapan tersangka. Harapannya, perkara ini dapat ditangani sampai tuntas,” ujarnya.

Hingga saat ini, kejaksaan telah menetapkan tiga orang tersangka dan melakukan penahanan. Ketiganya masing-masing berinisial SL, MR, dan IN. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan perkara. Insya Allah dalam waktu dekat ada perkembangan terbaru,” tambah Diyah.

Ia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Dua di antaranya diduga sebagai perantara, yakni menggunakan nama serta agunan milik sejumlah debitur untuk mengajukan pinjaman ke bank. Sementara satu tersangka lainnya diduga sebagai pihak yang menikmati hasil pencairan dana tersebut.

Sementara itu,Iwan Setianto penasehat hukum korban kredit fiktif menyatakan apresiasinya atas langkah yang telah diambil oleh kejaksaan. Ia menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri dan diduga melibatkan berbagai pihak.

“Kesimpulannya, tiga tersangka yang sudah ditahan masih memungkinkan bertambah. Bisa saja dari pihak perbankan maupun pihak desa. Karena ini merupakan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan hingga kredit tersebut bisa dicairkan,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan kredit fiktif ini mengindikasikan adanya keterlibatan banyak pihak dalam proses pencairan pinjaman kepada sejumlah nasabah di Unit BRI tersebut.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat yang terdampak langsung oleh praktik kredit fiktif tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.