Kasus Maut Garut: 11 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Pernikahan Anak KDM

oleh -139 Dilihat
Putr Karlina
Putri Karlina dan Maula Akbar (Foto IG)

KabarBaik.co- Tragedi maut yang terjadi saat syukuran pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM, dan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, masih menjadi sorotan publik. Hingga kini, lebih dari sepekan setelah peristiwa pada 18 Juli, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 11 saksi. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk menelusuri penyebab pasti tragedi yang merenggut tiga nyawa, yakni dua warga sipil dan satu anggota kepolisian.

“Penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait tragedi antrian dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut dan anaknya KDM (Kang Dedi Mulyadi),” ujar Hendra kepada awak media, Rabu (23/7).

Sebelas saksi tersebut terdiri atas empat anggota kepolisian, dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Garut, dua orang dari pihak Wedding Organizer (WO), serta beberapa warga yang berada di lokasi saat kejadian. “Dari masyarakat masih kami jajaki,” tambah Hendra.

Hendra menegaskan, penyidik Polda Jabar masih bekerja keras untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. “Nanti perkembangannya masih kami dalami, penyelidikan juga di situ,” jelasnya.

Tragedi ini menuai perhatian luas lantaran terjadi dalam acara pernikahan yang melibatkan dua tokoh daerah sekaligus. Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas dari aparat kepolisian dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas insiden mematikan ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.