KabarBaik.co – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Malang memberikan respons terhadap insiden pelecehan yang dialami seorang anak berinisial AN. Anak berusia empat tahun itu beralamat di Dusun Genderan, RT 19/RW 06, Desa Mbuwek, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Kepala PPA Kabupaten Malang, Ulfi Atka Arianti menyatakan, pihaknya telah mengambil langkah lanjutan terkait kasus pelecehan yang sedang ramai tersebut. Ia berencana menemui korban dengan melibatkan seorang psikolog. “Mungkin hari Selasa atau Rabu, kami akan mengunjungi pihak korban,” ujar Atka saat ditemui di kantornya, Senin (28/7).
Atka menjelaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk menunjang pemulihan mentalnya. Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan pekerja sosial (peksos) terkait isu tersebut. “Sesuai dengan kebutuhan korban, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk membantu dalam pemulihan psikisnya,” tuturnya.
Menurut Atka, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera menangani kasus ini. Termasuk dengan pihak puskesmas untuk memantau kondisi kesehatan korban. “Kami telah mengonfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka masing-masing,” tegas Atka.
Atka mengingatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dia telah berkoordinasi dengan perangkat desa di seluruh kabupaten untuk memberikan arahan kepada orang tua mengenai perlindungan anak. “Kami memberikan edukasi kepada orang tua dalam proses pelaporan apabila terjadi pelecehan atau perundungan terhadap putra-putri mereka yang masih di bawah umur,” pungkasnya. (*)