Kasus Pengeroyokan Pemuda Terus Berlanjut, Polres Pasuruan Segera Panggil Terlapor

oleh -308 Dilihat
IMG 20250428 WA0025

KabarBaik.co – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada 21 Desember 2024 lalu kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan Kasie Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno di kantornya, Senin (28/4).

“Untuk posisi kasus sekarang sudah naik sidik,” ujar Joko. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap lima orang lainnya yang berstatus sebagai terduga maupun saksi.

Setelah pemeriksaan tersebut, lanjut Joko, Polres Pasuruan berencana melaksanakan gelar perkara. Tujuannya untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan warga Jopati tersebut.

Joko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. “Untuk SP2HP sudah kami kirimkan rutin setiap bulannya,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.