Kebut Penyidikan Kasus Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka

oleh -1494 Dilihat
WhatsApp Image 2024 06 03 at 13.45.38
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo (tengah). (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggebut pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro. Hingga kini ratusan saksi telah diperiksa dan berbagai macam barang bukti telah ditemukan.

Sejak sepekan terakhir nampak kantor Kejari Bojonegoro dipenuhi sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro. Setiap harinya kurang lebih dua puluh kepala desa diperiksa. ”Mudah-mudahan segera kita tuntaskan, karena kita sudah memeriksa lebih dari setengah saksi penerima mobil siaga,” ujar Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo.

Muji Martopo menjelaskan, pihaknya telah memeriksa lebih dari 150 saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mulai dari kepala desa sebagai penerima, deler sebagai penyedia, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebagai pengambil kebijakan. ”Kami telah menemukan bukti-bukti baru,” jelas dia.

Meski demikian, Muji Martopo tidak menyebutkan alat bukti apa yang diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukanya itu. “Yang jelas kita sudah menemukan alat bukti lain setelah kami melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi,” tutur Puji Martopo.

Dengan banyaknya pemeriksaan saksi, lanjut Puji Martopo, pihaknya berjanji akan segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga di 348 desa. ”Kasus ini cukup pelik karena melibatkan ratusan orang-orang yang tertuduh, mudah-mudahan ya dua bulan bisa kita kejar dalam menentukan tersangka pada kasus ini,” tandas Puji Martopo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.