Kebut Penyidikan Kasus Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka

Reporter: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal
oleh -458 Dilihat
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo (tengah). (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggebut pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro. Hingga kini ratusan saksi telah diperiksa dan berbagai macam barang bukti telah ditemukan.

Sejak sepekan terakhir nampak kantor Kejari Bojonegoro dipenuhi sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro. Setiap harinya kurang lebih dua puluh kepala desa diperiksa. ”Mudah-mudahan segera kita tuntaskan, karena kita sudah memeriksa lebih dari setengah saksi penerima mobil siaga,” ujar Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo.

Baca juga:  Kurang dari Satu Jam, Ratusan Paket Sembako Murah Kejari Bojonegoro Ludes Diserbu Warga

Muji Martopo menjelaskan, pihaknya telah memeriksa lebih dari 150 saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mulai dari kepala desa sebagai penerima, deler sebagai penyedia, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebagai pengambil kebijakan. ”Kami telah menemukan bukti-bukti baru,” jelas dia.

Meski demikian, Muji Martopo tidak menyebutkan alat bukti apa yang diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukanya itu. “Yang jelas kita sudah menemukan alat bukti lain setelah kami melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi,” tutur Puji Martopo.

Baca juga:  Tak Cukup Bukti, Kejari Bojonegoro Hentikan Tuntutan Dugaan Warga Maling Ayam Milik Kadesnya

Dengan banyaknya pemeriksaan saksi, lanjut Puji Martopo, pihaknya berjanji akan segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga di 348 desa. ”Kasus ini cukup pelik karena melibatkan ratusan orang-orang yang tertuduh, mudah-mudahan ya dua bulan bisa kita kejar dalam menentukan tersangka pada kasus ini,” tandas Puji Martopo. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.