Kecam Dugaan Korupsi Dana PIP SMAN 1 Pace, LKHPI Segera Lapor APH

oleh -102 Dilihat
Hamid Efendi Aktivis Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Pace, Nganjuk. (Agus)
Hamid Efendi Aktivis Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Pace, Nganjuk. (Agus)

KabarBaik.co, Nganjuk — Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) melontarkan kritik keras terhadap dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMAN 1 Pace, Nganjuk.

Dugaan praktik tidak terpuji ini memicu keprihatinan mendalam karena dinilai mencoreng komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Hamid Efendi, Aktivis LKHPI menyayangkan tindakan oknum sekolah yang diduga mengalihkan dana bantuan milik siswa tersebut.

“Kami sebagai aktivis sangat menyayangkan tentang kejadian yang ada di SMAN 1 Pace. Yang mana negara hadir dalam hal ini untuk program pendidikan, tapi justru malah dananya itu dikorupsi sama pihak sekolahan. Jadi menganggap bahwa ini adalah tindakan pidana korupsi,” tegas Hamid Efendi, Senin (3/8).

Dugaan penyelewengan ini tergolong fantastis dari proporsi hak yang seharusnya diterima para murid. Nilai bantuan yang disalurkan negara dipotong secara masif sebelum sampai penuh ke tangan siswa yang berhak.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun LKHPI, nilai pemotongan tersebut mencapai sebagian besar dari total dana bantuan.

“Informasinya dari anggaran Rp 1,8 Juta hanya diterima sama siswanya itu Rp 300 ribu, yang Rp 1,5 juta dimaling sama sekolahan,” ungkapnya merinci dugaan angka sunat dana tersebut.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi secara langsung telah dilakukan oleh pihak lembaga non-profit tersebut ke SMAN 1 Pace. Namun, jajaran pimpinan sekolah terkesan enggan memberikan penjelasan resmi terkait polemik ini.

LKHPI mengaku kesulitan menemui pihak yang berwenang saat mendatangi lokasi sekolah secara langsung.

“Ya, kami berusaha menemui Kepala Sekolah atau yang membidanginya, tapi tidak ada yang berani menemui. Justru malah pengurus perpustakaan yang menemui kita,” jelas perwakilan aktivis tersebut.

Menyikapi kebuntuan tersebut, LKHPI memastikan tidak akan tinggal diam dan bersiap mengambil langkah tegas ke jalur hukum.

Pengumpulan bukti-bukti tambahan akan terus dilakukan untuk memperkuat laporan resmi.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau.

“Nanti kita akan investigasi lebih lanjut terkait dengan informasi pemotongan PIP di SMAN 1 Pace dan akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.