KabarBaik.co – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Kamis (29/5) malam. Satu orang tewas saat perawatan medis dan tiga lainnya luka-luka.
Insiden melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 6767 DN yang dikendarai oleh Abdul Kodir, 46 tahun, warga Tambakrejo, dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-3169-JCJ yang dikendarai oleh Jockie Afmi Oktavian, 40 tahun, warga Krembangan, Surabaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Berawal saat Abdul Kodir menyebrang dari arah selatan ke utara tanpa mengenakan helm dan tidak memiliki SIM C. Saat menyebrang, ia tidak mengutamakan kendaraan dari arah timur yang tengah melaju lurus di jalurnya.
“Pengendara motor Honda Beat tidak sempat menghindar karena jarak terlalu dekat. Akibatnya, kedua kendaraan bertabrakan,” jelas Aswoko, Jumat (30/5).
Jockie diketahui membonceng dua penumpang. Takni Virta Widyawati, 40 tahun, dan seorang anak laki-laki bernama Achmad Rizky Prayoga, 7 tahun, asal Sukorejo, Lamongan. Ketiganya mengalami luka ringan di bagian kepala dan bahu.
Abdul Kodir dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan Jockie, Virta, dan Rizky dirawat di Puskesmas Duduksampeyan.
Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari dua saksi di lokasi. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.(*)