KabarBaik.co – DPRD Jember mendesak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk segera membenahi sistem pengadaan. Hal ini bertujuan agar proses pengadaan menjadi lebih transparandan dapat mempercepat serapan anggaran yang selama ini kerap molor hingga akhir tahun.
Permintaan tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (21/11).
Kepala UKPBJ Jember Prima Kusuma Dewi menjelaskan, pihaknya telah menerapkan mini kompetisi, yang terbukti jauh lebih singkat dari tender konvensional.
“Proses pemilihan penyedia melalui mini kompetisi rata-rata selesai dalam sepuluh hari, mulai pengumuman hingga penetapan pemenang,” terangnya.
Meski begitu, Prima mengakui bahwa banyak tender di Jember tetap mundur. Ia menuding masalah utama terletak pada perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak disiapkan sejak awal tahun anggaran.
Prima menekankan bahwa tender dini sebenarnya bisa dilakukan sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan. Kontrak baru berlaku setelah DPA resmi terbit.
“Percepatan ini akan membuat program fisik berjalan lebih awal tanpa menunggu pertengahan tahun. Ini tergantung OPD masing-masing,” tegasnya.
Terkait SDM, Prima menyebut jumlah pejabat bersertifikat sudah mencukupi, namun kendala internal di tingkat OPD tetap menjadi penghambat.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyoroti pentingnya aplikasi pengadaan baru yang dapat memantau seluruh proses di setiap OPD secara real-time.
Menurutnya, serapan anggaran yang rendah dipengaruhi oleh proses tender dan penunjukan langsung yang tidak terpantau.
“Kami berharap aplikasi baru memungkinkan Bupati memeriksa progres pekerjaan setiap OPD kapan sajatanpa menunggu laporan manual,” kata Ardi.
UKPBJ sendiri berencana mengintegrasikan aplikasi baru dengan LPSE, menambah fitur detail seperti data Surat Keterangan Pengalaman (SKP), personel, dan peralatan penyedia.
“Rencana fitur yang lebih detail diperlukan agar OPD dan pejabat pengadaan dapat melihat rekam jejak serta kemampuan penyedia sebelum penetapan,” kata Prima.
Di sisi lain, politisi Gerindea itu juga menyoroti minimnya anggaran UKPBJ, yang hanya memperoleh Rp806 juta untuk 50 pegawai di tahun 2026. Angka ini dianggap belum cukup untuk mengoptimalkan layanan.
Ia juga menyoroti tidak adanya ruang klarifikasi resmi bagi peserta tender. Ardi menyebut ketiadaan dokumen pendukung membuat sengketa tender rawan menimbulkan keributan tanpa dasar yang jelas.
“Kami akan memperjuangkan penambahan anggaran UKPBJ pada pembahasan Banggar agar kebutuhan penguatan sistem dapat terpenuhi,” tegasnya.
DPRD menargetkan seluruh pekerjaan pengadaan sudah dapat terlihat sejak triwulan pertama, tidak lagi menumpuk pada pertengahan tahun. (*)








