Kejari Batu Tegaskan Status Tujuh Ruas Jalan Senilai Rp 5 Miliar, Kokohkan Kepastian Hukum Aset Daerah

oleh -66 Dilihat
IMG 20251211 WA0020 1
Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aset publik. Melalui kerja intensif bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), lembaga ini resmi menuntaskan inventarisasi serta penegasan status tujuh ruas jalan dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar.

Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum aset daerah. Terutama pada sejumlah ruas jalan strategis di kawasan Beji, Oro-Oro Ombo, hingga Ngandat yang selama ini tercatat namun belum memiliki status hukum yang jelas sebagai aset Pemkot Batu.

Andy menyoroti bahwa ketidakjelasan status hukum aset sering menjadi pemicu tersendatnya pengelolaan, pemeliharaan, hingga pengembangan kawasan. “Penyelamatan aset ini bukan semata soal angka rupiah. Ini adalah pondasi untuk memperbaiki masalah administrasi yang selama ini memicu ketidakteraturan dalam pengelolaan aset daerah,” tegas Andy, Kamis (11/12).

Ia menambahkan, inventarisasi yang dilakukan Kejari Batu sepenuhnya sejalan dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penataan ulang aset negara dan daerah secara menyeluruh.

Menurut Andy, upaya ini menjadi semakin relevan di tengah tingginya potensi gangguan terhadap aset publik, terutama jalan, yang rawan terdampak perubahan tata ruang, klaim masyarakat, hingga lemahnya pencatatan historis.

“Langkah-langkah ini memperkuat ketahanan hukum aset daerah sekaligus mencegah potensi persoalan di masa depan. Keberhasilan ini menunjukkan peran Kejaksaan sebagai penjaga integritas aset publik, bukan sekadar pelindung hukum konvensional,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan Kantor Pertanahan dan Pemkot Batu, Kejari Batu memastikan bahwa penataan aset berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mudah dimanipulasi sekaligus meneguhkan posisi Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan tata kelola aset yang bersih dan berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.