Kejari Bidik Aktor Utama Dugaan Korupsi Proyek FS Bendungan Margopatut Nganjuk

oleh -233 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 22 at 10.25.01 AM
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk saat melakukan penggeledahan dan pengamanan dokumen penting di ruang kerja Bappeda Nganjuk (Agus Karyono)

KabarBaik.co, Nganjuk – Kejari Nganjuk bergerak cepat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terkait peninjauan kembali (review) studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) pembangunan Bendungan Margopatut.

Kasus yang kini telah resmi naik ke tahap penyidikan tersebut mencuat setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nganjuk pada Kamis (21/5).

“Kurang lebih sudah 10 lebih pejabat (Bappeda Nganjuk) dan pihak konsultan yang kami periksa. Fokus kami saat ini pada kegiatan tahun 2024,” ujar Kasi Pidsus Kejari Nganjuk Rizky Aditya Eka Putra didampingi Kasi Intel Koko Roby Yahya, Jumat (22/5)

Langkah tegas korps adhyaksa ini berfokus pada anggaran proyek tahun 2024 yang menelan dana fantastis sekitar Rp 3,5 miliar, yang dialokasikan khusus untuk mendatangkan tenaga ahli.

Berdasarkan rekam jejaknya, proyek review FS ini merupakan kelanjutan dari studi awal yang sebenarnya sudah diinisiasi oleh Bappeda sejak tahun 2008 silam. Sempat mandek lama, proyek strategis ini akhirnya dilanjutkan kembali demi memastikan kelayakan area bendungan.

“Belum, penyidikan itu untuk menemukan tersangka dan barang bukti. Jadi agar dipahami oleh rekan-rekan sekalian, pendalaman yang dilakukan saat penyidikan itu adalah untuk menemukan tersangka dan barang bukti,” tegas Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan mengonfirmasi bahwa pusaran pemeriksaan masih dikonsentrasikan pada internal Bappeda dan pihak ketiga selaku rekanan.

Saat disinggung mengenai potensi keterlibatan pejabat tinggi daerah termasuk Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kejari Nganjuk menyatakan belum melangkah sejauh itu.

Penyidik memilih fokus merampungkan pemeriksaan saksi-saksi yang ada, terlebih posisi konsultan proyek berada di luar wilayah Jawa Timur.

“Untuk saat ini masih belum,” tambahnya singkat.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Nganjuk Adam Muharto membenarkan adanya aksi penggeledahan dan pengamanan dokumen penting yang dilakukan oleh Tim Satgas Anti Korupsi Kejari Nganjuk di ruang kantor yang dipimpinnya tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Nganjuk dan bersikap kooperatif memfasilitasi kebutuhan penyidik,” kata Adam. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.