KabarBaik.co – Pengembalian uang negara dari hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro terus bertambah.
Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sudah mengumpulkan sebesar Rp1,5 miliar dari beberapa kepala desa.
“Kemarin kurang lebih ada 9 kepala desa yang mengembalikan uang cashback ke penyidik. Jadi totalnya kurang lebih sekarang ada Rp1,5 miliar,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Sabtu (18/5).
Penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 senilai Rp250 juta bagi setiap desa pemerima itu diduga bermasalah sejak perencanaan. Selain itu, dari proses pengadaan serta adanya selisih harga dan cashback bagi kepala desa.
Sementara nilai cashback yang dikembalikan oleh kepala desa ke Kejari Bojonegoro rata-rata antara Rp8 juta hingga Rp15 juta. Bantuan mobil siaga desa yang bersumber dari APBD Bojonegoro 2022 itu diberikan kepada 384 desa yang menyebar di 28 kecamatan.
Perlu diketahui, Kejari Bojonegoro mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga ini pada 26 November 2023 lalu, dan pada tanggal 26 januari 2024 Kejari Bojonegoro meningkatkan status dari penyelidika ke penyidikan.
Sementara, dalam pengadaan mobil siaga ke 384 desa di kabupaten Bojonegoro, pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan bantuan hibah mobil siaga lewat dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun anggaran 2022.(*)