KabarBaik.co – Penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai kembali dilakukan secara tegas. Kejati Jatim bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya memusnahkan ribuan botol miras ilegal, pita cukai palsu, serta barang elektronik di halaman Terminal Petikemas Mirah, Surabaya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana cukai tahun 2025. Rinciannya, sebanyak 36.555 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, serta 7.680 keping pita cukai palsu untuk MMEA impor Golongan C tahun 2023.
“Rekan-rekan media, hari ini kita telah menyaksikan bersama kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana cukai. Ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang melibatkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, Bea Cukai sebagai leading sector, Polri, dan TNI,” ujar Kajati Jatim Kuntadi, Kamis (3/7).
Kuntadi menyebut nilai barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp 29 miliar. Estimasi kerugian negara dari sisi cukai mencapai Rp 11,4 miliar.
“Sempurnanya penegakan hukum adalah selesainya eksekusi. Dan hari ini kita telah menyelesaikan eksekusinya. Kami juga berharap seluruh stakeholder terus mendukung agar kejahatan cukai dan penyelundupan yang merugikan negara bisa diberantas sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki menambahkan bahwa modus pelanggaran sangat beragam.
“Ada MMEA yang dilekati pita cukai asli namun tidak dilengkapi dokumen, ada pula yang polos tanpa pita cukai, bahkan ada pita cukai palsu. Sesuai aturan, setiap barang kena cukai wajib disertai dokumen dan pita cukai resmi. Dalam kasus ini, semuanya tidak memenuhi ketentuan itu,” jelasnya.
Barang-barang ilegal tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda. Jika digabung, jumlah dan nilainya cukup besar. Dalam proses hukumnya, para tersangka telah divonis dan perkara sudah berkekuatan hukum tetap.
“Masih ada satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami berharap dengan dukungan media, proses penegakan hukum ini bisa terus berjalan dan DPO tersebut segera tertangkap,” tandasnya. (*)







