KabarBaik.co, Kota Bima – Sedikitnya enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Kota Bima terancam gagal mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan para orang tua karena dinilai dapat berdampak serius terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Mahfud, menyentil keras kinerja kepala sekolah dan tenaga administrasi SDN 19 Kota Bima yang dinilai lalai dalam proses pendataan siswa.
Ia mengaku belum dapat memastikan apakah keenam siswa tersebut dapat mengikuti TKA. Namun demikian, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mencari solusi.
“Hari ini saya berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan guna mencari jalan keluar,” ujarnya, Senin (6/4).
Sementara itu, mantan Kepala SDN 19 Kota Bima Gufran, mengakui adanya kekeliruan dalam proses penginputan data siswa. Ia menyebut kesalahan tersebut terjadi karena kurangnya ketelitian.
“Atas kesalahan ini saya minta maaf dan siap menerima konsekuensi hukum atas keteledoran ini,” ucapnya.
Kasus ini turut menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sejumlah orang tua siswa, termasuk Dandim 1608 Bima, Samuel Asdianto yang juga merupakan salah satu orang tua anak yang gagal mengikuti TKA, mendatangi dan mengadukan persoalan tersebut kepada Wali Kota Bima, A Rahman, pada hari yang sama.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima telah memerintahkan Dinas Dikpora untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut agar keenam siswa tetap dapat mengikuti TKA.
Di sisi lain, para orang tua siswa sebelumnya juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian di Polres Bima Kota karena dinilai merugikan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Para orang tua menilai hal ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi mengganggu kondisi psikologis siswa yang kini menghadapi ketidakpastian dalam melanjutkan pendidikan mereka.(*)






