KabarBaik.co – Tangis haru pecah di Mapolresta Banyuwangi saat seorang ibu bernama SMR, 31 tahun, bertemu kembali dengan ketiga anaknya yang masih di bawah umur. Pertemuan ini menandai berakhirnya masa pilu bagi SMR yang menjadi korban KDRT oleh suaminya.
Sebelumnya, SMR harus berjuang keras untuk mendapatkan kembali hak asuh atas anak-anaknya. Ia bahkan sempat dianiaya oleh suaminya saat berusaha menjemput anak-anaknya. Berkat kegigihan SMR dan bantuan dari Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, dan timnya, SMR akhirnya bisa kembali berkumpul dengan ketiga buah hatinya.
“Dengan bantuan Bapak Kapolres, Pak Nanang dan Kasatreskrim, Pak Vega yang dengan sigap membantu saya mengusut kasus saya ini dan memberikan saya keadilan akhirnya saya bisa bertemu dengan ketiga anak saya,” ujar SMR dengan penuh rasa haru.
SMR berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar anak-anaknya bisa kembali hidup normal dan sekolah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.
“Semoga kasus ini bisa cepat berakhir sehingga anak saya bisa kembali hidup normal dan sekolah dan bisa memulai hidup baru yang bahagia tentunya. Terimakasih,” tutupnya.
Pertemuan SMR dengan anak-anaknya menjadi bukti nyata bahwa keadilan masih bisa ditegakkan. Keberanian SMR dan bantuan dari pihak kepolisian patut diapresiasi sebagai contoh bagi para korban KDRT lainnya.
Nasib pilu SMR berawal saat suaminya, WS, mengambil ketiga anak mereka dari rumah. SMR yang rindu dengan anak-anaknya kemudian berusaha menjemput mereka di rumah mertuanya. Namun, bukannya bertemu dengan anak-anaknya, SMR justru mendapatkan perlakuan kasar dari WS. Ia dipukul di bagian hidung dan perut, hingga mengalami luka gores di lengan.
Tidak patah semangat, SMR melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Banyuwangi. Dengan bantuan dari pihak kepolisian, SMR akhirnya berhasil berkumpul kembali dengan anak-anaknya.(*)