Konvoi di Jalanan, 8 Remaja Tuban Dihukum Sungkem ke Ortu

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Gagah Saputra
oleh -36 Dilihat
Usai konvoi, sejumlah remaja yang diamankan petugas kepolisian Tuban dihukum sungkem ke orang tua.(umam)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Tuban memberikan hukuman bagi sejumlah remaja yang melakukan konvoi di ruas jalan.

Delapan remaja itu masing-masing berinisial MPS, 17 tahun, RF, 19 tahun, KHP, 18 tahun, DP, 19 tahun, SR, 17 tahun, AGS, 16 tahun, AM, 17 tahun, dan MN, 18 tahun. Rerata duduk di bangku SMA.

Adapun, para remaja tersebut diperlakukan demikian karena kedapatan terlibat konvoi motor di jalanan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tuban pada Kamis (19/4) malam.

Selain diamankan dan rambutnya digunduli, delapan remaja itu diperintah minta maaf dengan cara sungkem kepada orang tuanya masing-masing yang dihadirkan di Mapolres Tuban.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, Ini Kronologi Lengkapnya

Hal itu dilakukan agar delapan remaja yang rerata masih duduk di bangku SMA tersebut hatinya tersentuh dan tak mengulangi lagi perbuatan yang sama usai dipulangkan.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengemukakan, delapan remaja ini diamankan di dekat SPBU Dasin Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Sebelum diringkus, kata AKP Rianto, delapan remaja itu berkonvoi bersama sekitar 100 orang dengan mengendarai sekitar 60 motor. Rombongan ini mengitari perkotaan Tuban dan meresahkan.

“Yang berhasil kita amankan ada delapan anak (remaja, red) ini. Sisanya, melarikan diri,” ujarnya kepada awak media, Jumat (20/4).

Baca juga:  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Tuban: Hindari Sikap Arogan

Kasatreskrim menambahkan, delapan remaja ini tergabung dalam organisasi tertentu, dapat dikatakan sebagai organisasi gangster.

“Mereka konvoi mencari tempat nongkrong-nongkrong atau kumpul bersama di perkotaan Tuban,” jelas AKP Rianto.

Dari keterangan yang didapatkan, lanjut mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban ini, delapan remaja tersebut berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

”Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban. Meliputi Kecamatan Widang, Montong, Bangilan, Senori, dan Tuban Kota,” imbuhnya.

Dari aksinya, kata AKP Rianto, tak ada kerusakan fasilitas publik ditimbulkan. Namun, saat proses peringkusan, kaca lampu mobil petugas Satreskrim Polres Tuban dihantam hingga pecah.

Baca juga:  Lantunan Selawat Sambut Kunker Kapolda Jatim di Polres Tuban, Bahas Dinamika Kamtibmas

“Dari delapan remaja ini, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya pipa besi, obeng, dan bendera organisasi,” pungkasnya.

AKP Rianto menyebut, aksi konvoi dilakukan para remaja di Kabupaten Tuban akan terus diatensi dan ditindak pihaknya. Sebab selain meresahkan, aksi itu juga rawan memicu perkelahian.

“Kami juga minta kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Ketika pukul 10 malam belum di rumah, mohon dicari dan diminta segera pulang,” imbaunya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.