KabarBaik.co, Surabaya – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jatim periode 2025-2030 resmi dilantik di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (10/6). Momentum pelantikan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik’ yang menghadirkan Ahli Pers Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Ketua Umum JMSI Teguh Santoso.
Dalam diskusi tersebut, berbagai tantangan yang dihadapi industri media saat ini mengemuka, mulai dari profesionalisme perusahaan pers, verifikasi media, hingga menjaga independensi di tengah persaingan yang semakin ketat.
Ahli Pers Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menegaskan bahwa verifikasi perusahaan pers bukanlah kewajiban sebagaimana kerap dipersepsikan sebagian kalangan. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada dasarnya mengamanatkan fungsi pendataan dan pencatatan perusahaan pers.
“Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers. Sama seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), itu juga hak wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi dari negara,” ujar Yogi.
Ia menjelaskan perusahaan pers yang telah terverifikasi memperoleh legitimasi bahwa operasional, tata kelola, dan produk jurnalistiknya memenuhi standar perusahaan pers yang sehat dan profesional.
Menurut Yogi, tantangan terbesar setelah era reformasi adalah membedakan media yang menjalankan kaidah jurnalistik secara benar dengan media yang tidak memenuhi standar profesional.
“Semangat keterbukaan setelah reformasi membawa dampak positif bagi kebebasan pers. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada banyaknya media yang kualitas dan profesionalismenya beragam. Di sinilah pentingnya standar dan verifikasi perusahaan pers,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santoso menyoroti perubahan ekosistem media yang berkembang jauh melampaui ekspektasi ketika era kebebasan pers mulai bergulir.
Menurut Teguh, dahulu kebebasan informasi diyakini dapat menjadi sarana kontrol sosial sekaligus memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan. Namun perkembangan teknologi digital membuat setiap orang kini dapat memproduksi dan menyebarkan informasi secara bebas.
“Sekarang situasinya sudah berbeda. Semua orang bisa berbicara, semua orang bisa menjadi produsen informasi. Karena itu tantangan media profesional menjadi semakin besar,” ujarnya.
Teguh menekankan bahwa profesionalisme media tidak dapat dipisahkan dari independensi. Namun independensi bukan berarti media tidak boleh menjalin hubungan dengan berbagai pihak.
“Independensi adalah kemampuan menjaga jarak yang sama dengan semua pihak. Media tidak boleh condong ke salah satu kepentingan sehingga tetap bisa menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi industri media yang menghadapi tekanan ekonomi cukup berat. Di satu sisi jumlah perusahaan media dan wartawan terus bertambah, sementara sumber pendapatan industri media justru semakin terbatas.
Teguh menilai kondisi tersebut memicu persaingan yang semakin ketat di antara perusahaan pers. Karena itu, kolaborasi dan penguatan kualitas jurnalistik menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
“Semua media tentu ingin menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Tetapi keinginan itu sering kali dibatasi oleh tantangan bisnis, perubahan teknologi, dan persaingan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Melalui pelantikan dan FGD tersebut, JMSI Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat peran media siber yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah dinamika industri media yang terus berubah.
Selain menjadi wadah konsolidasi organisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan pers, sekaligus memperkuat komitmen menjaga kualitas informasi bagi masyarakat. (*)






