KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 6.291 posko Masjid Ramah di jalur mudik yang tersebar di puluhan provinsi di Indonesia. Posko berbasis masjid ini disiapkan untuk membantu kelancaran dan kenyamanan para pemudik pada Lebaran 1446 H/2025 M.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad menjelaskan, sebanyak 6.291 posko berbasis Masjid Ramah di jalur mudik yang telah disiapkan. Selain diimbau buka 24 jam, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi agar posko berbasis masjid di jalur mudik bersiap memberi layanan terbaik.
”Toilet bersih dan air wudu, tempat rehat sejenak, atau bahkan menyediakan makanan dan minuman takjil,” jelas Abu Rokhmad seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (26/3).
Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, lanjut Abu Rokhmad, Kemenag harus ikut berpartisipasi dalam memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Karena itu, pihaknya telah dan terus mendorong jajaran Kemenag dan BKM daerah untuk bergerak. “Komunikasikan dan bersamai masjid-masjid untuk memberi layanan terbaik. Ini wujud nyata layanan keagamaan berdampak bagi umat,” ujarnya.
Menurut Abu Rokhmat, berdasarkan data yang dihimpun Bimas Islam Kemenag, sebanyak 6.291 masjid yang tersebar di 23 provinsi yang sudah siap menjadi posko mudik Lebaran. Dengan kolaborasi dan kontribusi semua pihak terkait di daerah, program ini diharapkan dapat membantu para pemudik.
“Jumlahnya terus bertambah dan kita update terus. Partisipasi pun berdatangan, mulai sumbangan makanan, minuman, sarung, cairan pembersih, ataupun tenaga,” ungkap Abu Rokhmad.
Berikut sebaran per provinsi Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik:
- Aceh (261 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik)
- Riau (510)
- Sumatera Barat (604)
- Jambi (150)
- Sumatera Selatan (381)
- Bangka Belitung (119)
- Bengkulu (47)
- Lampung (85)
- Banten (125)
- Jawa Barat (1.002)
- Jawa Tengah (429)
- DI Yogyakarta (207)
- Jawa Timur (394)
- Kalimantan Selatan (556)
- Kalimantan Utara (11)
- Kalimantan Timur (407)
- Sulawesi Barat (47)
- Sulawesi Selatan (307)
- Sulawesi Utara (166)
- Gorontalo (173)
- Sulawesi Tenggara (349)
- NTT (32)
- Papua (12). (*)






