KabarBaik.co- Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Teddy Indra Jaya tengah happening. Buah bibir. Bukan karena ketampanannya, seperti sudah kerap riuh di medsos. Namun, kali ini soal kenaikan pangkat istimewanya di Korps Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Dari semula berpangkat Mayor, telah naik ke Letnan Kolonel (Letkol).
Pengangkatan jabatan Teddy menjadi Letkol itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, tertanggal 25 Februari 2025. Kenaikan itu menjadi kontroversi. Beberapa pihak menyatakan, aturan kenaikan pangkat TNI yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.
Salah satunya, harus melalui jenjang pendidikan tertentu. Beberapa jenis sekolah untuk perwira TNI, antara lain. Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko).
Dalam regulasi tersebut, juga diatur syarat tahun dinas. Untuk pangkat Mayor menjadi Letkol, sebagai berikut:
- Mayor ke Letkol (lulus Sesko): 16 tahun.
- Mayor ke Letkol (lulus Selapa+Dikbangspes): 18 tahun
- Mayor ke Letkol (lulus Selapa): 20 tahun
- Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab+Dikbangspes): 22 tahun
- Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab): 23 tahun.
Nah, Teddy adalah alumnus Akademi Militer (Akmil) angkatan 2011. Artinya, dihitung sejak lulus Akmil tersebut, masa dinas Teddy baru sekitar 14 tahun. Selain masa dinas belum genap 16, kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol itupun tanpa melalui Sesko. Umummya, prajurit TNI-AD yang sudah menyandang pangkat Letkol adalah rata-rata alumnus Akmil tahun 2005.
Kepada awak media, Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana tidak membantah isi surat tentang kenaikan pangkat Menseskab Teddy. Dia menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres). ’’Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu.
Terlepas, polemik masalah tersebut, siapa sebetulnya sosok Teddy? Dilansir dari berbagai sumber, Teddy berasal dari Manado, 14 April 1989. Lahir dari keluarga muslim. Orang tuanya adalah Kolonel Inf. (Purn) Giyono dan Mayor Caj (K) Patris R.A. Rumbayan.
Sebelum masuk Akmil 2011, Teddy menempuh Pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Dia pernah lolos pelatihan di Ranger School di Amerika Serikat (AS). Sebuah program bergengsi dari Angkatan Darat AS, yang bertujuan untuk melatih lulusan US Army Ranger untuk Resimen Ranger ke-75. Saat masih berpangkat Kapten itu, dia meraih tab ranger. Hal ini menjadi bukti keunggulan Teddy dalam memenuhi syarat dalam pelatihan oleh pasukan elite Angkatan Darat AS.
Selama di Ranger School, Teddy bergabung dengan 412 siswa dari Angkatan Darat AS dan 6 siswa internasional dari berbagai negara. Di antaranya dari Ukraina, Arab Saudi, Jerman, Belanda, Kanada, dan Indonesia.
Mata publik mulai tertuju ke sosok Teddy sejak ia menjadi ajudan Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan. Sebelumnya, seusai menyelesaikan tugas di Kopassus dan naik pangkat menjadi Letnan Satu, Teddy dipilih menjadi asisten ajudan Joko Widodo (Jokowi). Yakni, saat Jokowi menjabat Presiden periode pertama (2014-2019).
Teddy pernah menikah dengan seorang perempuan bernama Wita Nidia Hanifah. Pernikahannya tercatat pada September 2018. Bahkan, ketika itu, Presiden Jokowi turut hadir dalam upacara pernikahan tersebut.
Namun, biduk rumah tangganya tidak berlangsung lama. Pengadilan Agama (PA) Serang, Banten, mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Wita Nidia pada 14 Agustus 2019. Alasan perceraian tidak diketahui secara pasti. Yang jelas, setelah bercerai, Wita Nidia dikabarkan telah menikah lagi dengan seorang prajurit TNI pada tahun 2021.
Yang menarik, Teddy juga sempat diisukan dekat dengan selebritis Celine Evangelista. Namun, belakangan isu tersebut dipastikan hanya gosip atau rumor sambal lalu saja di media sosial. Sebagai pejabat atau tokoh publik, sorotan dan gosip memang seperti dua sisi mata uang. Demikian juga bagi seorang Teddy yang kini menjadi Menteri.
Yang pasti, jangan ada lagi yang memanggil Mayor Teddy, nama yang sudah begitu populer. Sebab, ia sudah berpangkat Letkol. Setingkat lagi Kolonel, kemudian menjadi bintang satu. Yakni, Brigadir Jenderal (Brigjen). Lalu, Mayor Jenderal, Letnan Jenderal, dan tertinggi Jenderal atau bintang empat. (*)