KabarBaik.co – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di wilayah Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Sebanyak 27 remaja dan pemuda digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti senjata tajam dan lainnya.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Driyorejo AKP Musihram. Ia menjelaskan, rencana aksi tawuran itu terjadi pada Sabtu (21/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun berhasil digagalkan polisi.
“Jadi itu baru akan tawuran, berhasil kami gagalkan saat anggota sedang patroli dini hari dan mengetahui informasi dari media sosial,” ungkap Musihram, Selasa (24/12).

Diungkap Musihram, bahwa dua kelompok pemuda itu berjanjian tawuran melalui media sosial TikTok. Saling menantang. Namun baru satu kelompok yang datang dan langsung digulung petugas sebelum aksi tawuran berlangsung.
“Sebanyak 27 orang diamankan saat berkumpul di pinggir jalan. Ada yang usia 16 tahun hingga 43 tahun. Kami amankan bersama barang bukti 16 sepeda motor, 25 HP. Kami juga mengamankan parang, palu, stik golf dan karambit yang diduga akan dipakai senjata saat tawuran,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, sebanyak 23 orang diberikan sanksi pembinaan dengan orang tuanya dipanggil ke kantor polisi. “Sementara empat orang yang membawa senjata tajam dan benda-benda tumpul diserahkan ke Polres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Musihram. (*)






