Ketegangan Memuncak, Satpol PP Kosongkan Paksa Sekretariat Dewan Kesenian Surabaya di Balai Pemuda

oleh -237 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 05 at 9.55.18 AM
Suasana Pengosongan DKS, Satpol PP membawa keluar gamelan (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Kawasan bersejarah Balai Pemuda Surabaya mencekam pada Senin (4/5). Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengosongan paksa terhadap Sekretariat Dewan Kesenian Surabaya (DKS). Tindakan ini memicu gelombang protes dan kekecewaan mendalam dari komunitas seni budaya yang telah puluhan tahun menghidupkan ruang tersebut.

Pengosongan ini merupakan titik nadir dari konflik panjang antara Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dengan pengurus DKS periode 2020–2024.

Mencederai Sejarah Panjang

Ketua DKS, Chrisman Hadi, menyayangkan langkah represif tersebut. Menurutnya, pengosongan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan penghapusan jejak sejarah. DKS didirikan pada 1 Oktober 1971 oleh para seniman bersama Wali Kota saat itu, R. Soekotjo Sastrodinoto, sebagai wadah resmi kesenian daerah.

“Pemkot Surabaya seharusnya paham, DKS lahir dari keputusan Wali Kota Surabaya terdahulu. Ini adalah warisan sejarah yang kini seolah hendak dihapuskan,” ujar Chrisman dengan nada kecewa.

Ia juga mengungkit ironi dukungannya saat deklarasi pemenangan Eri Cahyadi pada Pilkada 2020 lalu.

Akar Konflik: Dari Penolakan SK hingga Dualisme

Ketegangan bermula sejak akhir 2019 saat Chrisman Hadi terpilih sebagai Ketua DKS melalui musyawarah seniman. Namun, Pemkot Surabaya menolak mengukuhkan kepengurusan tersebut melalui surat resmi pada Maret 2022.

Sengketa ini sempat bergulir ke PTUN. Meski menang di tingkat pertama, DKS kalah di tingkat banding pada Maret 2023, yang membuat status kelembagaan DKS menggantung.

Situasi semakin keruh ketika pada April 2026, Wali Kota Eri Cahyadi membentuk lembaga baru bernama Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb). Munculnya DKeb dinilai banyak pihak sebagai upaya menciptakan dualisme yang memojokkan posisi DKS sebagai lembaga historis.

Somasi dan Pengosongan Paksa

Sebelum pengosongan terjadi, Disbudporapar Kota Surabaya telah melayangkan Surat Peringatan (SP1) pada Maret 2026. Meski sempat dicabut pada April 2026 setelah Chrisman melayangkan somasi atas dugaan abuse of power, tekanan untuk mengosongkan Balai Pemuda tetap berlanjut hingga eksekusi paksa hari ini. Taufik Hidayat, pemilik Sanggar Gusti, menyatakan keprihatinannya terkait nasib aset-aset kesenian yang diangkut petugas.

“Peralatan seperti gamelan dan perabotan itu bukan milik pribadi, tapi milik bersama para seniman. Pengurus DKS punya beban moral mempertanggungjawabkan itu semua,” tegasnya.

Masa Depan Kesenian Surabaya

Pihak pemerintah mengklaim langkah ini sebagai bagian dari penataan dan reformasi kelembagaan. Namun, bagi para seniman, ini adalah bentuk penggusuran terhadap ruang kreatif mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara legitimasi historis DKS dan kewenangan administratif Pemkot Surabaya. Komunitas seni berharap kedua lembaga (DKS dan DKeb) seharusnya bisa berjalan berdampingan tanpa harus saling meniadakan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.