KabarBaik.co, Surabaya – Martabat sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh lebarnya jalan atau menjulangnya gedung pencakar langit. Kota yang benar-benar hidup adalah kota yang memiliki “denyut”—sebuah rasa yang tumbuh melalui ekspresi kebudayaan yang diberi ruang seluas-luasnya. Namun, kondisi ekosistem kebudayaan di Surabaya saat ini tengah menjadi sorotan tajam.
Pemerhati Kebijakan Sosial, Budaya, dan Pendidikan, M. Isa Ansori, mengungkapkan kegelisahannya terhadap pergeseran drastis dalam tata kelola ruang seni di Kota Pahlawan. Menurutnya, ekosistem kebudayaan Surabaya perlahan kehilangan napas karena seniman kini lebih banyak “menunggu undangan” ketimbang memiliki panggung yang mandiri.
Nostalgia Ruang Publik Era Risma
Dalam ingatan kolektif para pelaku seni, Surabaya pernah memiliki masa keemasan di era kepemimpinan Tri Rismaharini. Kala itu, taman-taman kota, Balai Pemuda, hingga Jalan Tunjungan bukan sekadar pajangan estetika, melainkan panggung terbuka yang rutin berdenyut setiap akhir pekan.
“Dulu, setiap Sabtu dan Minggu, di setiap taman dan Tunjungan pasti ada hiburan dari teman-teman yang sudah memiliki nomor induk,” kenang seorang seniman yang dikutip Isa Ansori.
Saat itu, seniman bisa tampil lima hingga enam kali dalam setahun. Frekuensi ini bukan sekadar angka, melainkan kawah candradimuka untuk menempa kualitas karya. Negara hadir sebagai fasilitator yang menjaga ritme keadilan, memastikan siapa pun yang tekun berkarya mendapatkan ruang.
Seniman Tercekik Penantian
Kenyataan hari ini berbanding terbalik. Akses terhadap ruang publik kian menyempit. Untuk bisa tampil satu kali dalam setahun pun sudah dianggap keberuntungan. Bahkan, banyak seniman yang harus menunggu dua hingga tiga tahun hanya untuk mendapatkan satu undangan dari dinas terkait.
“Seni tidak tumbuh dari anggaran, melainkan dari kebebasan yang difasilitasi dan keadilan yang dijaga,” tegas Isa.
Isa menilai saat ini fungsi pemerintah telah bergeser dari fasilitator menjadi penentu subjektif. Meritokrasi (penilaian berdasarkan kualitas) telah berganti menjadi preferensi aparat. Jika selera dan kedekatan lebih dominan daripada kualitas karya, maka ekosistem seni akan rusak secara permanen.
Membenahi Cara Pandang Aparat
Isa Ansori mendesak Pemkot Surabaya untuk segera melakukan pembenahan mendasar, terutama pada cara pandang aparat pelayan kebudayaan. Ia menekankan bahwa seni tidak lahir dari dokumen perencanaan anggaran yang kaku.
“Aparat kebudayaan harus kembali pada posisi sejatinya: melayani, membuka akses, dan menjaga keadilan ruang ekspresi. Bukan mengatur selera, apalagi membatasi kreativitas dengan logika anggaran semata,” tambahnya.
Ia mengusulkan adanya Kalender Kebudayaan Kota yang partisipatif. Sebuah ruang hidup di mana seniman dapat merancang dan menampilkan karya secara berkelanjutan, sehingga publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari pengalaman budaya itu sendiri.
Tanggung Jawab Moral Seniman
Namun, pesan ini tidak hanya ditujukan bagi penguasa. Isa mengingatkan bahwa seniman juga memikul tanggung jawab besar. Karya yang indah harus lahir dari jiwa yang jujur, dan ekspresi yang kuat harus dibarengi dengan perilaku yang santun (akhlak). Kebudayaan, menurutnya, tercermin tidak hanya di atas panggung, tetapi juga dalam laku hidup sehari-hari.
Surabaya sedang berada di persimpangan jalan. Jika ingin tetap dikenal sebagai kota yang berkarakter, pemerintah harus sadar bahwa kebudayaan bukan untuk diatur, melainkan dihidupkan. Karena pada akhirnya, kota yang besar adalah kota yang paling halus rasa warganya, bukan sekadar yang paling megah infrastrukturnya. (*)






