KabarBaik.co, Malang – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memastikan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, tetap berjalan meski sempat muncul polemik menyusul beredarnya surat dari salah satu pengurus organisasi di wilayah tersebut.
Ketua Divisi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMM, Arina Restian, mengatakan pihak kampus langsung melakukan koordinasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kasembon begitu mengetahui adanya surat yang viral. Hasil koordinasi tersebut memastikan seluruh kegiatan KKN tetap berlangsung sebagaimana direncanakan.
“Setelah mendapat informasi adanya surat tersebut, kami dari kampus langsung berkoordinasi dengan PCNU Kasembon dan alhamdulillah kegiatan adik-adik tetap berjalan dengan baik. Namun, tetap didampingi pihak PCNU Kasembon. Tentunya, kami akan terus berupaya berbuat kebaikan,” ujar Arina, Jumat (7/8).
Menurut Arina, pendampingan dari PCNU Kasembon menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas pelaksanaan KKN sekaligus memastikan mahasiswa dapat menjalankan program pengabdian kepada masyarakat dengan baik.
Ia berharap polemik yang muncul tidak mengganggu tujuan utama KKN, yakni membangun kolaborasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Mahasiswa, lanjut dia, juga akan terus mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat selama berada di lokasi pengabdian.
“Kami berharap semua pihak dapat melihat KKN sebagai ruang untuk belajar, mengabdi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Rifky Ja’far Thalib yang mengunggah surat tersebut melalui akun Instagram pribadinya menyebut pelaksanaan KKN mahasiswa Universitas Muhammadiyah berlangsung serentak di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Kasembon.
Ia menjelaskan mahasiswa yang ditempatkan di Kasembon berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Bone, Nusa Tenggara Timur (NTT), Palu, Yogyakarta, dan Lampung. Menurutnya, di antara para peserta juga terdapat warga Nahdliyin serta mahasiswa nonmuslim.
“Yang kami ketahui mahasiswa Unmuh yang ditempatkan di sini berasal dari berbagai daerah seperti Bone, NTT, Palu, Jogja, Lampung, dan di antaranya juga warga Nahdliyyin di daerahnya, bahkan nonmuslim,” tulis Rifky.
Rifky mengaku belum mengetahui secara pasti alasan diterbitkannya surat tersebut. Meski demikian, ia menghormati keputusan setiap organisasi kemasyarakatan dan menilai persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan komunikasi.
“Belum diketahui secara pasti apa penyebab pengurus MWCNU Kasembon mengeluarkan surat tersebut, dan kami menghormati setiap keputusan ormas terkait. Konflik seperti ini biasa, tetapi harus terus berupaya mencari langkah penyelesaian bersama demi keharmonisan hidup bermasyarakat dan bernegara,” ujarnya.
Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga nilai-nilai perdamaian.
“Semoga ke depan, baik oknum maupun keseluruhan elemen bangsa bisa jauh lebih bijak, lebih terbuka, dan lebih memandang kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, terutama kaum muslimin yang menjunjung tinggi nilai perdamaian,” tegas Rifky. (*)







