KabarBaik.co, Mataram – Komisi I DPRD NTB telah menyepakati susunan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB yang akan bertugas menjaring calon komisioner periode berikutnya.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri mengatakan, pansel terdiri dari lima orang yang mewakili unsur pemerintah, masyarakat, dan akademisi. Tim tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik.
“Komposisi pansel sudah disepakati dalam rapat internal Komisi I bersama anggota pansel,” ujar Akri, Rabu (17/6).
Selain Ahsanul Khalik, anggota pansel lainnya yakni Anggota KPI Pusat periode 2022-2025 Aliyah, Muhammad Mahfuz dari unsur masyarakat, Direktur Pascasarjana IAIQH Bagu Dr Murdan, serta Ketua Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unram Dr Agus Purbathin Hadi.
Menurut Akri, nama-nama pansel selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua DPRD NTB sebelum mulai menyusun tahapan seleksi calon komisioner KPID NTB.
Proses seleksi akan meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis CAT, psikotes, wawancara, hingga uji publik.
Hasil seleksi kemudian diserahkan kepada Komisi I DPRD NTB untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan dan diajukan kepada gubernur. Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB, TGH Achmad Muchlis, menegaskan penunjukan Ahsanul Khalik sebagai ketua pansel merupakan hasil kesepakatan internal tim seleksi, bukan keputusan DPRD.
Ia berharap pansel dapat bekerja profesional, objektif, dan bebas intervensi sehingga menghasilkan komisioner KPID NTB yang kredibel dan berkualitas.
DPRD NTB juga mengajak kalangan profesional, akademisi, praktisi media, maupun komisioner petahana yang masih memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi tersebut. Sebab, masa jabatan komisioner KPID NTB saat ini telah berakhir dan proses seleksi pengganti dinilai perlu segera dilakukan. (*)






