Komisi III DPRD Banyuwangi Minta PT Dumas Tegas Soal Kelanjutan Galangan Kapal PT Trabasti

oleh -114 Dilihat
bwi2 3
rapat kerja bersama kuasa hukum PT Dumas Surabaya dan Kepala Bapenda Banyuwangi

KabarBaik.co – Komisi III DPRD Banyuwangi meminta PT Dumas Surabaya memberikan ketegasan terkait kelanjutan pengelolaan perusahaan galangan kapal PT Trabasti. Hal itu dibahas dalam rapat kerja bersama kuasa hukum PT Dumas Surabaya dan Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin, Selasa (21/10).

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya, mengatakan pihaknya mendorong agar usaha galangan kapal tersebut dapat diaktifkan kembali. Ia menyebut, PT Dumas sebagai partner Pemkab Banyuwangi di PT Trabasti berencana melepas seluruh penyertaan modal dan menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.

“Hari ini kami memanggil PT Dumas untuk meminta ketegasan. Jika memang tidak ingin melanjutkan kerja sama, penyelesaian terbaik adalah menyerahkan seluruh kewenangan kepada pemda,” kata Febri.

Febri menjelaskan bahwa selama ini kerja sama pengelolaan PT Trabasti dilakukan melalui skema penyertaan modal, dengan komposisi 51 persen milik Pemkab Banyuwangi dan 49 persen milik PT Dumas. Jika rencana pelepasan saham tersebut disepakati, maka Pemkab Banyuwangi akan menjadi pemegang saham tunggal.

Menurutnya, kebangkitan kembali bisnis galangan kapal penting bagi daerah, mengingat posisi Banyuwangi yang strategis di jalur pelayaran Selat Bali. Banyak kapal beroperasi di wilayah tersebut namun harus menuju Surabaya untuk kebutuhan perbaikan.

“Jika Banyuwangi memiliki galangan kapal aktif, biaya perbaikan kapal bisa dialihkan ke daerah. Ini akan menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin, membenarkan rencana PT Dumas untuk melepas kepemilikannya di PT Trabasti. Namun, keputusan final masih menunggu laporan kuasa hukum kepada manajemen perusahaan di Surabaya.

“Intinya kami meminta ketegasan, apakah kerja sama dilanjutkan atau diserahkan. Jika PT Dumas melepas sahamnya, pengelolaan PT Trabasti sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemda,” kata Samsudin.

Jika pelepasan saham disetujui, Pemkab Banyuwangi selanjutnya akan mengkaji opsi pengaktifan kembali PT Trabasti melalui skema pengelolaan baru, termasuk kemungkinan menggandeng investor lain di sektor maritim.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.