KabarBaik.co – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong optimalisasi bagi hasil Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPN) untuk mendukung pembangunan daerah.
Hal itu menjadi bahasan utama dalam kunjungan kerja (kunker) Komite IV DPD RI ke Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2) kemarin. Kunker dipimpin langsung oleh Ketua Komite IV Ahmad Nawardi dan Ketua Koordinator Shinta Roshma,
Kunker merupakan bagian dari penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan porsi PNBP bagi daerah serta mendukung kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Ketua Komite IV Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa peran DPD RI adalah memastikan kebijakan pengelolaan PNBP lebih adil dan memberikan manfaat yang nyata bagi daerah penghasil.
“Kami akan mendorong kebijakan yang lebih adil terkait pengelolaan PNBP agar daerah, khususnya Kalimantan Timur, mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan sumber dayanya sendiri,” ujar Ahmad Nawardi dalam keterangannya.
Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kalimantan Timur dapat terus berkembang sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga memiliki ekonomi yang berkelanjutan dan mandiri.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Anggota Komite IV DPD RI dari berbagai provinsi serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Para pemangku kepentingan membahas peran strategis PNBP, terutama dari sektor pertambangan dan energi, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaannya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Kaltim hingga Desember 2024, realisasi PNBP Kaltim mencapai Rp 3,44 triliun atau 156,82 persen dari target yang ditetapkan.
Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 7,94 persen secara year-on-year (yoy), dengan sumber dominan berasal dari jasa kepelabuhan dan layanan pendidikan.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, bahwa target PNBP tahun 2025 tidak akan diturunkan, mengingat kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.
Namun, seiring dengan penurunan produksi minyak bumi, pemerintah daerah terus mencari sumber-sumber pendapatan baru, terutama dari sektor kelapa sawit dan diversifikasi ekonomi lainnya.
Meski PNBP menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah, masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaannya. Seperti halnya dominasi pemerintah pusat, di mana sebagian besar regulasi dan skema bagi hasil PNBP masih ditentukan oleh pemerintah pusat, membatasi kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya.
Kemudian tantangan ketimpangan fiskal. Bahwa alokasi PNBP yang diterima daerah dinilai belum optimal dan kurang mencerminkan kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
Belum lagi soal transparansi dan akuntabilitas. Dinilai perlu adanya peningkatan akses informasi bagi pemerintah daerah terkait pendapatan yang dihasilkan dari PNBP.
Untuk itu sebagai solusi terhadap berbagai tantangan tersebut, jajaran Pemerintah Kaltim mengusulkan beberapa langkah strategis kepada Komite IV DPD RI.
Antara lain, peningkatan Bagi Hasil PNBP bagi daerah agar dapat lebih berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam, termasuk pengelolaan pelabuhan dan alur sungai. Kemudian mendorong kemandirian fiskal, sehingga daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Selanjutnya, solusi dengan pemberian insentif bagi daerah dengan PAD tinggi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terhadap penerimaan negara. Dan terakhir, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, agar daerah memiliki akses yang lebih baik terhadap data penerimaan PNBP.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menambahkan bahwa optimalisasi sektor lain di luar pertambangan, seperti pariwisata dan industri kreatif, dapat menjadi solusi dalam meningkatkan PNBP sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak terbarukan. (*)