KabarBaik.co – KPU Kabupaten Kediri melaksanakan deklarasi damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Bhagawanta Bhari, Senin malam (23/9).
Seluruh peserta calon bupati dan wakil bupati Kediri juga turut membubuhkan tanda tangan yang menandai wujud deklarasi pelaksanaan kampanye damai diikuti oleh ketua lembaga pelaksana Pilkada yakni Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M. Saifuddin Zuhri.
Bunyi daripada deklarasi kampanye damai itu ialah bagi calon bupati dan wakil bupati, partai pengusul beserta tim kampanye dan pendukung berjanji untuk mewujudkan pemilihan secara Luberjurdil.
Lalu, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi SARA dan tanpa politik uang, dan melaksanakan kampanye pemilihan
berdasarkan peraturan perubdang-undangan yang berlaku.
Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri mengatakan bila deklarasi damai merupakan rangkaian yang memang wajib dilaksanakan oleh setiap pasangan calon, baik dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Jadi adalah bagian yang memang diamanahkan oleh KPU RI melaksanakan deklarasi damai dengan tujuan bahwa ke depan meskipun kontestasi berjalan head to head dan panas tapi tetap deklarasi damai sebagai wujud ikhtiar kita bahwa Masa Pemilu adalah pemilu adalah sarana integrasi bangsa,” ucapnya selasa (24/9).
Ia juga menyebut dalam kontestasi ada pemenang dan yang kalah serta pasti ada persaingan, akan tetapi tetap harus dengan hati yang tenang, bahwa siapapun yang akan terpilih nanti adalah yang terbaik untuk Kabupaten Kediri. (*)