KabarBaik,co – KPU Jember mangkir saat diundang oleh Panitia khusus (pansus) DPRD Jember yang dilaksanakan, Selasa (12/11).
Pansus DPRD pun menyesalkan ketidakhadiran KPU Jember tersebut. Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardy Pujo Prabowo pun mempertanyakan netralitas KPU, apalagi sebelumnya telah ada laporan terkait dugaan keberpihakan KPU terhadap salah satu pasangan calon (paslon).
“Jelas kami curiga karena KPU tidak hadir, tujuan rapat ini kan untuk meluruskan hal itu,” kata Ardi.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengundang KPU, PPK, serta ketua dan divisi data. Namun sangat disayangkan pihak-pihak yang diundang tersebut tidak hadir.
“Tanpa itikad baik dari KPU untuk berkomunikasi dengan DPRD, malah kami harus meminta staf sekretaris DPRD untuk menghubungi mereka. Setelah jam yang kami tentukan, barulah mereka menyampaikan alasan bahwa ada kegiatan lain,” ungkapnya.
Dengan tidak hadirnya pihak-pihak yang diundang ini, Ardi mengaku akan mengatur kembali jadwal rapat berikutnya dengan melibatkan lebih banyak peserta.
Hal itu karena isu ini sangat penting mengingat banyaknya informasi yang beredar di masyarakat.
“Banyak aduan yang masuk ke DPRD, termasuk terkait adanya aplikasi canvassing yang digunakan oleh PPK dan PPS, yang diteruskan kepada KPPS. Sebagai contoh, per anggota KPPS bisa mengajak hingga 40 orang,” katanya.
Tentunya, lanjut Ardi, itu menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Maka dibentuknya pansus itu untuk menjaga kondisi pilkada di Kabupaten Jember agar tetap kondusif.
“Tetapi KPU sendiri malah bermain tidak adil, bahkan cenderung bertindak sebagai tim sukses salah satu paslon. Kami ingin mengklarifikasi aduan yang masuk ke DPRD,” jelas politisi Gerindra itu.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jember, Dessi Angraeni, menjelaskan ketidakhadirannya dalam rapat pansus tersebut. Hal itu disebabkan, karena baru menerima surat undangan pada pagi hari tadi.
“Kami seluruh komisioner baru tiba tadi malam setelah bertugas di luar kota, dan hari ini bertepatan dengan kegiatan kami di Bakorwil yang melibatkan kabupaten dan kota serta Kajati dan Kajari dari 10 kabupaten/kota,” jelas Dessi.
Pihaknya juga menyampaikan, telah berkomunikasi dengan sekretariat dewan untuk menyampaikan ketidakhadiranya tersebut melalui telepon. (*)