Mantan Ketua dan Plt Demokrat Jember Saling Lapor, Ini Penyebabnya

oleh -269 Dilihat
IMG 20241112 WA0027
Kuasa Hukum Try Sandi Apriana, Alif Safit (D. K. Aji)

KabarBaik.co – Mantan Ketua Partai Demokrat Jember, Try Sandi Apriana melaporkan Pelaksana Tugas, Mahatir Muhammad dan Sekretaris Demokrat Jember, Mashudi ke Polres Jember, Senin (11/11).

Kuasa Hukum Try Sandi Apriana, Ali Safit mengatakan, pelaporan ini didasari karena ada tuduhan kepada kliennya soal penggelapan dana bantuan partai politik.

“Jadi laporan kami terkait itu, karena Try Sandi dituduh telah menggelapkan dana tersebut,” ujar Ali saat dikonfrimasi, Selasa (12/11).

Ali menjelaskan, tuduhan yang dilakukan oleh Mahatir dan Mashudi tidak benar. Bahkan, lanjut Ali, laporan dana bantuan parpol sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada 2023 dan tak ada persoalan.

“Dalam audit itu kan ada Mashudi yang menjabat Sekretaris DPC Demokrat Jember yang seharusnya tahu soal Laporan Hasil Pemeriksanaan BPK tersebut dan paham bahwa tidak ada unsur penggelapan,” jelasnya.

Atas dasar tuduhan itulah, kata Ali, kliennya melaporkan balik agar menjawab penilaian publik kepada dirinya.

“Apalagi tuduhan itu sudah menyebar yang membuat nama baik Try Sandi tercoreng. Jadi laporan pencemaran nama baik, sesuai pasal 27 ayat 3 juncto pasal 310 subsider pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya.

Sementara itu, Plt Demkorat Jember, Mahatir Muhammad mengaku menghormati apa yang dilakukan oleh Try Sandi karena itu merupakan hak setiap warga negara.

“Yang jelas saya hormati soal pelaporan balik yang dilakukan oleh Mas Try Sandi, karena itu hak dia. Tapi ada mekanisme yang tertuang, ketika keberatan atas adanya pemberitaan-pemberitaan, yang bersangkutan memiliki hak jawab. Kedua, pelaporan ini tambah meyakinkan kami untuk tidak mundur, untuk terus mendorong dua pelaporan kami ke Polres Jember,” ujar Mahatir.

Sekadar informasi, Try Sandi Apriana dilaporkan ke markas Kepolisian Resor Jember, pada Jumat (8/10) lalu. Mahathir Muhammad mengatakan, ada dua laporan terhadap Sandi.

Pertama, dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPC Demokrat Jember Mashudi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana batuan parpol 2023. Laporan kedua adalah dugaan penggelapan anggaran partai senilai kurang lebih Rp 400 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.