KabarBaik.co, Batu – Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA mulai memasuki babak baru. Di tengah proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Batu, pihak korban berinisial RC membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis di kawasan Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu.
Kuasa hukum korban, Teguh Suharto Utomo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah gedung serbaguna di wilayah Dadaprejo. Menurutnya, kliennya hadir sebagai penonton untuk memberikan dukungan kepada tim yang diperkuat teman dekatnya.
“Sejak awal pertandingan berlangsung tidak ada persoalan maupun gesekan antara korban dengan pihak mana pun. Korban hanya hadir untuk memberikan dukungan kepada teman-temannya yang bertanding,” ujar Teguh, Sabtu (13/6).
Ia menjelaskan pertandingan berlangsung normal hingga selesai. Bahkan kedua piha yang bertanding disebut sempat saling bersalaman usai laga berakhir. Namun, situasi berubah ketika korban hendak meninggalkan lokasi pertandingan. Korban disebut dicegat oleh SA yang mempertanyakan alasan dirinya memberikan dukungan kepada tim lawan.
Menurut Teguh, korban telah menjelaskan bahwa dirinya mendukung tim yang diperkuat teman-temannya. Akan tetapi, perdebatan yang terjadi justru semakin memanas.
“Korban dicegat di depan gedung dan dimarahi karena dianggap tidak mendukung timnya,” ujar Teguh.
Berdasarkan keterangan korban, SA diduga sempat mendorong bagian dada korban. Tidak lama kemudian, dua orang lainnya berinisial H dan M disebut datang dan ikut terlibat dalam insiden tersebut.
Teguh mengungkapkan H diduga memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha bangkit dengan bantuan rekannya, SA disebut kembali melakukan penamparan ke wajah korban beberapa kali.
Tak hanya itu, korban juga mengaku menerima sejumlah ucapan bernada rasis. Setelah itu, M disebut ikut melakukan penamparan terhadap korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami pusing dan mual. Peristiwa baru berhenti setelah sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melerai,” ujarnya.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, RC kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu pada hari yang sama. Laporan itu kini ditangani Satreskrim Polres Batu dan masih dalam tahap penyelidikan.
Selain dugaan pengeroyokan, pihak korban juga mengaku mengalami intimidasi setelah laporan polisi dibuat. Teguh menyebut, sekitar dua hingga tiga hari pascakejadian, tempat usaha milik korban berupa sebuah kafe di Kota Batu didatangi orang tak dikenal pada malam hari.
Menurutnya, orang-orang tersebut datang menggunakan sepeda motor, mengenakan jaket hitam dan helm tertutup, lalu berhenti di depan lokasi usaha korban sembari mengambil foto area sekitar.
“Dua atau tiga hari setelah kejadian, hampir setiap malam ada orang datang ke tempat usaha korban menggunakan motor dengan helm full face dan jaket hitam,” ungkapnya.
Aktivitas tersebut disebut terjadi pada rentang pukul 01.00 hingga 02.00 WIB. Pihak keluarga menilai kejadian itu cukup janggal karena sebelumnya tidak pernah terjadi hal serupa.
Di sisi lain, ia menyebutkan, jika upaya mediasi sebenarnya telah difasilitasi Polres Batu pada Selasa (9/6). Dalam pertemuan tersebut, korban hadir bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk bertemu dengan para terlapor.
Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak masih mempertahankan keterangannya. Akibatnya, proses hukum tetap berlanjut dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Batu masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. (*)






