KabarBaik.co, Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember memberikan perhatian serius terhadap konsistensi mutu proyek infrastruktur di wilayahnya.
Penekanan ini terutama ditujukan pada pengerjaan jalan yang sangat bergantung pada kualitas produksi material, seperti aspal.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, menegaskan bahwa spesifikasi teknis wajib dijaga ketat sejak tahap uji coba (trial) hingga pengerjaan rampung di lapangan.
Ia memperingatkan agar tidak ada penurunan standar saat pelaksanaan dimulai.
“Kalau sudah uji coba (trial), saat pelaksanaan mutu harus tetap sama. Jangan sampai turun,” tegas Agung usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (29/4).
Menurut Agung, pengawasan tidak boleh hanya bersifat formalitas di awal proyek. Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan dari kontrak yang telah disepakati tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai pengguna fasilitas.
“Kalau sudah berkontrak, pelaksanaan harus sesuai spesifikasi. Jangan sampai ada pengurangan mutu di tengah jalan,” tambahnya.
Menanggapi dorongan legislatif tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jember memastikan bahwa pihaknya telah memiliki instrumen pengawasan yang terukur. Salah satunya adalah melalui Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).
Kepala Bidang Konstruksi dan Tata Ruang PUPR Jember, A.R. Nuya, menjelaskan bahwa setiap penyedia jasa konstruksi dievaluasi secara berkala oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Evaluasi dari PPK setelah pekerjaan selesai langsung dilaporkan ke dalam sistem informasi tersebut,” jelas Nuya.
Dengan integrasi antara pengawasan ketat dari legislatif dan sistem evaluasi digital SIKAP, Pemkab Jember berharap para kontraktor lebih terpacu untuk menjaga kualitas secara konsisten.
Langkah ini diambil demi memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan menghasilkan infrastruktur yang tahan lama dan bermanfaat optimal bagi warga Jember. (*)






