KPU Sidoarjo Gelar PAW PPK Candi, Fauzan Adhim Jadi Anggota Baru

oleh -277 Dilihat
IMG 20241011 WA0017
Anggota PPK baru butuhkan tanda tangan berita acara. (Yudha)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi, Jumat (11/10). Acara berlangsung khidmat di aula KPU Sidoarjo. Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, secara resmi melantik Muhammad Anas Fachruddin sebagai anggota PPK Candi yang baru.

Muhammad Anas Fachruddin dilantik untuk menggantikan Imrotus Solicha yang sebelumnya mengundurkan diri. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU No. 226 Tahun 2024 tentang PAW anggota PPK. “PAW ini dilakukan karena anggota sebelumnya, Imrotus Solicha, mengundurkan diri dengan alasan kesibukan,” jelas Fauzan Adhim.

Pelantikan tersebut diikuti oleh jajaran komisioner KPU lainnya, seperti Ahmad Nidhom (Divisi Hukum dan Pengawasan), Haidar Munjid (Divisi Teknis Penyelenggaraan), M. Natsirruddin Yahya (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), serta Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat). Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Usai pelantikan, Fauzan Adhim mengingatkan kepada seluruh anggota PPK, termasuk Muhammad Anas Fachruddin, untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas. “Kita harus memegang teguh kode etik dalam pelaksanaan Pilkada 2024, terutama terkait sikap netralitas. Jangan sampai ada keterlibatan ad hoc dalam mendukung salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Fauzan juga menyoroti pentingnya menjaga sikap netral selama masa kampanye yang tengah berlangsung. Ia mengingatkan anggota PPK agar menghindari interaksi yang bisa menimbulkan persepsi negatif, seperti bertemu dengan tim sukses salah satu calon. “Bahkan sekadar ngopi bareng bisa menimbulkan dugaan keberpihakan,” katanya.

Ahmad Nidhom, komisioner KPU Sidoarjo lainnya, menambahkan agar anggota PPK selalu waspada terhadap potensi permasalahan yang bisa memicu gugatan di kemudian hari. “Jika ada pihak terkait pasangan calon yang meminta bertemu, sebaiknya dilakukan di kantor PPK, bukan di tempat lain yang bisa memunculkan prasangka,” ujarnya.

Sementara itu, Mokhamad Yasin menegaskan bahwa meski terjadi PAW, pelaksanaan Pilkada 2024 tidak akan terganggu. “Tahapan Pilkada sudah mencapai 80 persen, dan penggantinya, M. Anas Fachruddin, sudah memiliki pengalaman sebagai anggota PPK pada Pilkada sebelumnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, setelah pelantikan PAW, KPU Sidoarjo juga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Si-Rekap untuk Pemilihan 2024. Para anggota PPK dari 18 kecamatan di Sidoarjo mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam proses rekapitulasi suara elektronik.

Dengan PAW ini, KPU Sidoarjo berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kecamatan Candi tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Muhammad Anas Fachruddin diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas-tugas yang telah berjalan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.