KPU Sidoarjo Pastikan Hak Pilih Warga Meski Tak Terdaftar di DPT

oleh -52 Dilihat
IMG 20241106 WA0057
Simulasi proses pemungutan suara di TPS oleh KPPS. (Yudha)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo memberikan kesempatan bagi warga yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DPT tambahan (DPT-b) untuk tetap menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Dengan membawa KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KSK), warga dapat dilayani oleh petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Tetap boleh memilih dengan hanya membawa KTP elektronik atau KSK, tapi hanya bisa di TPS yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Mokhammad Yasin, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas) KPU Kabupaten Sidoarjo, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (6/11).

Yasin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan warga yang tidak tercatat dalam DPT maupun DPT-b agar tetap dapat berpartisipasi dalam Pilkada. Warga yang baru pindah ke daerah perumahan atau yang mengalami kendala administrasi dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa ketentuan tersebut juga mempertimbangkan faktor pengenalan dari petugas KPPS di TPS. Menurutnya, para petugas KPPS di setiap TPS biasanya mengenal warga di lingkungannya, sehingga dapat mengidentifikasi mereka meskipun tidak tercatat dalam dokumen resmi DPT atau DPT-b. “Nantinya nama pemilih baru itu dicatat di formulir DPK,” tambahnya.

Namun, menurut Surat Keputusan KPU RI No. 799, pemilih yang tidak terdaftar di DPT hanya bisa mendapatkan surat suara setelah jam 12 siang. Hal ini berlaku meskipun warga datang lebih awal. “Jadi meski datang jam 9 pagi, tetap baru boleh nyoblos setelah jam 12 siang. Itupun dengan catatan surat suaranya masih ada,” ujar Yasin.

Yasin, yang juga mantan anggota Panwascam Prambon, menilai bahwa potensi munculnya pemilih yang tidak tercatat di DPT cukup besar di Sidoarjo, terutama di daerah perumahan yang terus berkembang. Pertumbuhan pemukiman baru menjadi salah satu faktor utama tingginya jumlah pemilih yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Biasanya, para pemilih di DPK itu banyak di TPS-TPS yang ada di daerah perumahan. Sedangkan kalau yang di perkampungan, relatif jarang,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.