KabarBaik.co, Jakarta- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melontarkan kritik tajam terhadap wacana “war tiket haji” yang belakangan mencuat. Politikus PKS ini menilai gagasan tersebut tidak prioritas dan berpotensi mengganggu fokus utama pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 2026, terutama di tengah persiapan keberangkatan kloter pertama yang semakin dekat.
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI serta Kepala Badan Pelaksana BPKH pada Selasa (14/4), Hidayat menegaskan bahwa seluruh energi pemerintah seharusnya difokuskan pada kesiapan teknis dan perlindungan jamaah, bukan membuka wacana baru yang belum matang.
“Dalam kondisi saat ini, prioritas utama adalah memastikan haji 2026 berjalan sukses. Wacana seperti ‘war tiket haji’ sebaiknya ditunda karena belum mendesak dan belum bisa diterapkan,” tegasnya di Kompleks Parlemen.
Ia mengingatkan, istilah “war tiket haji” juga tidak tepat secara substansi maupun nilai, karena ibadah haji bukan sekadar soal perebutan tiket. Terminologi tersebut dinilai berpotensi mengaburkan makna sakral ibadah sekaligus memicu kekhawatiran publik akan praktik percaloan dan monopoli.
“Jangan sampai istilah ini justru menurunkan makna ibadah haji. Haji itu ibadah, bukan ‘war’,” ujarnya.
Di sisi lain, Hidayat menyampaikan apresiasi atas kesepakatan rapat bahwa kenaikan biaya penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur—sekitar Rp 7,9 juta hingga Rp 8,1 juta per jamaah atau total Rp 1,7 triliun—tidak dibebankan kepada jamaah, melainkan ditanggung oleh negara sesuai komitmen pemerintah.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan tanpa melanggar aturan perundang-undangan.
Selain itu, Hidayat juga menyoroti perlunya perlindungan biaya bagi jamaah dari daerah, khususnya Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua yang harus menuju embarkasi Makassar, serta jamaah Bali dan NTT ke Surabaya. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah turut menekan biaya penerbangan domestik agar tidak memberatkan calon jamaah.
Dalam hal persiapan teknis, ia mengingatkan sejumlah hal krusial yang harus dipastikan, mulai dari distribusi koper jamaah 100 persen sebelum keberangkatan, kesiapan akomodasi di Arab Saudi, hingga pengiriman logistik seperti bumbu nusantara.
Lebih jauh, Hidayat kembali menekankan pentingnya penambahan kuota haji sebagai solusi utama mengurai antrean panjang yang kini mencapai lebih dari 5,6 juta calon jamaah dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun. Ia mendorong upaya diplomasi dengan Arab Saudi maupun melalui forum OKI.
Menurutnya, dengan jumlah umat Islam Indonesia yang besar, kuota haji seharusnya bisa ditingkatkan secara signifikan sesuai rasio ideal.
Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme pengisian kuota tambahan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, sehingga tidak perlu menggunakan skema baru yang berpotensi menimbulkan polemik.
“Yang terpenting adalah menjaga rasa keadilan bagi jutaan calon jamaah yang sudah menunggu lama, sekaligus memastikan mereka tidak terbebani biaya yang semakin tinggi,” pungkasnya. (*).







