KabarBaik.co – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/12) pagi. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan bus antarkota.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni dua sepeda motor Honda Supra dan satu unit bus PO Sugeng Rahayu.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Supardi (65), warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol S 3894 OV dan melaju dari arah barat.
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah sepeda motor Honda Supra bernopol S 4944 OH yang dikendarai Moh.
Suripto (60), warga Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, serta bus PO Sugeng Rahayu bernopol W 7220 UP yang dikemudikan Parluji (55), warga Desa Ngampel, Kecamatan Purwoasri, Kediri.
Menurut keterangan saksi mata, Untoro (58), kecelakaan bermula saat korban berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Namun, saat mendahului, korban diduga kehilangan kendali hingga menyerempet sepeda motor lain yang melaju searah. “Korban menyerempet motor di depannya, lalu terjatuh ke kanan jalan dan tertabrak bus dari arah berlawanan,” kata Untoro di lokasi kejadian.
Bus PO Sugeng Rahayu yang melaju dari arah timur tidak sempat menghindar sehingga menabrak tubuh korban yang terjatuh di badan jalan. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat.
Saksi lainnya, Edi Prayitno, menyebut kejadian berlangsung sangat cepat dan membuat warga sekitar panik. “Korban langsung terkapar setelah tertabrak bus,” ujarnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. “Korban atas nama Supardi meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara sepeda motor lainnya dan sopir bus tidak mengalami luka,” kata Ipda Siswanto.
Petugas Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)








