KabarBaik.co – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak selama Ramadan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I tetap membuka layanan Help Desk dengan penyesuaian jam operasional. Layanan ini berlokasi di Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jawa Timur I, Jalan Jagir Wonokromo No.100-104, Surabaya.
Selama bulan suci, jam layanan yang biasanya pukul 09.00–16.00 WIB kini dipersingkat menjadi pukul 09.00–15.00 WIB, berlaku pada hari Senin hingga Jumat.
“Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama Wajib Pajak, agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan cepat selama bulan suci ini. Kami berharap layanan ini dapat mempermudah pelaporan, pendaftaran, dan aktivasi akun coretax bagi masyarakat Surabaya,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, Selasa (4/3) .
Adapun layanan yang tersedia meliputi:
• Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 SS
Untuk Wajib Pajak orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp60 juta per tahun.
• Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 S
Untuk Wajib Pajak orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta per tahun.
• Pendaftaran dan Aktivasi Akun Coretax
Ditujukan bagi Wajib Pajak orang pribadi yang baru terdaftar.
Wajib Pajak yang membutuhkan layanan ini dapat langsung mengunjungi lokasi yang telah disebutkan sesuai jadwal operasional selama Ramadan. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjalankan kewajiban perpajakan secara lebih nyaman di bulan penuh berkah.(*)






