KabarBaik.co, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memfokuskan pengembangan layanan publik pada transformasi sistem pengelolaan sampah modern melalui program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Bank Dunia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik menegaskan pemerintah daerah telah menyatakan kesiapan untuk menjadi salah satu dari 30 daerah di Indonesia penerima program tersebut.
“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujar Juaini, Senin (11/5).
Menurutnya, program ini dirancang untuk mengubah pola penanganan sampah konvensional menjadi sistem pengelolaan modern berbasis pengolahan dan pemanfaatan ekonomi.
Sampah nantinya tidak lagi sekadar ditumpuk di tempat pembuangan akhir, tetapi diolah menjadi produk bernilai ekonomi hingga energi terbarukan seperti listrik.
Juaini menjelaskan seluruh dokumen perencanaan yang menjadi syarat program telah diserahkan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut meliputi RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, Masterplan Pengembangan Sistem Persampahan, hingga Roadmap SKK.
Ia mengatakan langkah pemerintah daerah juga menjadi respons atas aspirasi mahasiswa, khususnya BEM Lombok Timur, yang selama ini aktif menyoroti persoalan darurat sampah.
“Kami sudah berdiskusi dengan mahasiswa bahwa isu sampah ini akan dikawal bersama,” katanya.
Selain penanganan sampah, pemerintah daerah juga memastikan stabilitas distribusi LPG tetap menjadi perhatian melalui pengawasan yang lebih ketat agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur Pathurrahman berharap Lombok Timur dapat lolos sebagai daerah penerima program LSDP.
“Sampah bisa diolah menjadi kompos dan berbagai produk turunan lainnya. Dengan TPST, nantinya hanya residu akhir yang dibuang ke TPA,” ujarnya.
Pathurrahman menambahkan pihaknya saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen administratif dan teknis untuk mendukung proses seleksi.
“Mudah-mudahan bisa kita dapatkan karena sekarang kita sedang melengkapi seluruh dokumen. Intinya TPST adalah tempat pengelolaan sampah terpadu yang mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi,” jelasnya.
Jika tidak ada perubahan jadwal, proses seleksi akan berlanjut ke tahap verifikasi lapangan pada Juni mendatang. Tim pusat akan meninjau langsung kesiapan Lombok Timur dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah modern tersebut.
Setelah tahapan verifikasi selesai, pemerintah daerah akan masuk ke proses penyempurnaan dokumen final hingga November mendatang sebelum penandatanganan kerja sama bersama pemerintah pusat dan daerah penerima program lainnya.(*)







