KabarBaik.co, Mataram – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mengungkap kasus kematian mahasiswi berinisial NDR. Di sisi lain, LPA mendorong penyidik mendalami kondisi psikologis tersangka yang masih berstatus anak.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyampaikan apresiasi tersebut saat ditemui di Polresta Mataram, Rabu (5/8). Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu merupakan hasil kerja keras penyidik.
“Atas nama pribadi maupun LPA Kota Mataram, kami menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Mataram yang telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
Joko mengatakan, kasus tersebut menyita perhatian masyarakat karena korbannya merupakan seorang mahasiswi, sementara tersangka masih berusia 17 tahun dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Karena itu, ia berharap proses penyidikan tidak hanya berfokus pada pembuktian tindak pidana, tetapi juga mengungkap kondisi kejiwaan tersangka untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi dugaan tindak kekerasan tersebut.
“Kami berharap penyidik dapat mendalami kondisi psikologis tersangka. Jika memang ada riwayat perilaku kekerasan, hal itu perlu ditelusuri secara komprehensif agar diketahui faktor penyebabnya,” katanya. Ia menilai hasil pemeriksaan psikologis dapat menjadi bahan penting dalam penanganan perkara, sekaligus menjadi dasar untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Joko juga mengajak para orang tua meningkatkan perhatian terhadap perkembangan anak, termasuk pengawasan terhadap lingkungan pergaulan dan pendidikan karakter. “Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua, agar lebih intens memberikan perhatian dan pendampingan kepada anak-anak sehingga tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang menangani perkara sejak awal penyelidikan. “Kami bersyukur tersangka telah berhasil diamankan. Terima kasih kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini,” katanya.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan perkara dengan melengkapi alat bukti untuk kepentingan penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)







