Mahasiswa Lintas Kampus Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Surabaya ke Gakkum KLH

oleh -107 Dilihat
Aliansi mahasiswa peduli lingkungan saat mendatangi Kantor Gakkum KLH di Graha Pena Surabaya.
Aliansi mahasiswa peduli lingkungan saat mendatangi Kantor Gakkum KLH di Graha Pena Surabaya. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Surabaya – Aliansi mahasiswa peduli lingkungan dari sejumlah perguruan tinggi melaporkan dugaan pencemaran di Kali Surabaya kepada Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Selasa (4/8). Mereka mendesak pemerintah segera mengusut sumber pencemaran dan menegakkan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Sebanyak 25 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Muhammadiyah Jember, dan Universitas Gadjah Mada (UGM), mendatangi kantor Gakkum KLH di Graha Pena, Surabaya. Mereka membawa hasil investigasi lapangan terkait dugaan pencemaran di Kali Surabaya, tepatnya di wilayah Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Investigasi dilakukan setelah mahasiswa menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah yang belum diketahui sumbernya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan observasi lapangan serta mengukur kualitas air di tiga titik, yakni bagian hulu, hilir, dan muara sungai.

Dari hasil pengamatan visual, kondisi sungai menunjukkan indikasi pencemaran. Air terlihat berwarna hitam, dipenuhi busa yang menutupi sebagian permukaan, mengeluarkan bau menyengat menyerupai saluran pembuangan, serta muncul letupan di beberapa titik permukaan air.

Hasil pengukuran kualitas air juga menunjukkan adanya perbedaan kondisi di setiap titik. Di hilir, nilai pH tercatat 9,12, oksigen terlarut (DO) 2,6 mg/L, suhu 28,5 derajat Celsius, dan total padatan terlarut (TDS) 416 mg/L. Di hulu, pH mencapai 7,74, DO 3,0 mg/L, suhu 28,1 derajat Celsius, serta TDS 282 mg/L. Sementara di muara, pH tercatat 7,5, DO 2,2 mg/L, suhu 28 derajat Celsius, dan TDS 673 mg/L.

Koordinator ECOTON, Prigi Arisandi, mengatakan hasil pengukuran tersebut mengindikasikan adanya penurunan kualitas air sungai yang perlu segera ditelusuri.

“Nilai DO yang hanya berkisar antara 2,2–3,0 mg/L menunjukkan kandungan oksigen terlarut berada di bawah baku mutu sehingga dapat mengganggu kehidupan biota sungai. Sementara itu, pH sebesar 9,12 di titik hilir telah melampaui ambang batas yang dipersyaratkan. Kondisi ini mengindikasikan adanya gangguan kualitas air yang perlu segera ditelusuri melalui investigasi menyeluruh. Pemerintah perlu melakukan penelusuran sumber pencemar disertai pengujian laboratorium terhadap parameter lain seperti BOD, COD, amonia, fosfat, logam berat, maupun senyawa kimia berbahaya lainnya,” ujar Prigi Arisandi.

Menurut Prigi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kadar oksigen terlarut (DO) untuk air sungai Kelas II minimal 4 mg/L, sedangkan pH berada pada kisaran 6 hingga 9.

Perwakilan mahasiswa Universitas Brawijaya, Alif Camelia Febian, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, mahasiswa mempertanyakan efektivitas penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas industri maupun kawasan sungai. Kedua, mereka menyoroti belum adanya kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran tersebut. Ketiga, mahasiswa meminta adanya strategi penanganan yang tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga memperkuat pengawasan dan implementasi kewajiban industri.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa lainnya, Amel, mengatakan kedatangan mereka ke kantor Gakkum KLH bertujuan menyerahkan hasil temuan lapangan agar segera ditindaklanjuti. Namun, mereka mengaku belum memperoleh kepastian mengenai mekanisme penerimaan laporan.

“Kami datang membawa hasil temuan lapangan agar segera ditindaklanjuti. Namun, kami justru diarahkan ke beberapa instansi tanpa ada kepastian siapa yang akan menerima dan memproses laporan ini. Kami berharap ada respons yang cepat karena kondisi sungai memerlukan penanganan segera,” ujar Amel.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.