Marak Festival Sound Horeg di Acara Agustusan, DPRD Sidoarjo: Hiburan Tidak Boleh Melebihi Batas

oleh -166 Dilihat
Barisan penari di acara karnaval sound horeg di Kalidawir, Tanggulangin, Sidoarjo. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)
Barisan penari di acara karnaval sound horeg di Kalidawir, Tanggulangin, Sidoarjo. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Suara jedag-jedug dari festival sound horeg kini semakin marak mewarnai berbagai kegiatan masyarakat, terutama jelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Fenomena tersebut seolah menjadi primadona baru hiburan rakyat, meski di sisi lain keberadaannya masih memicu pro dan kontra.

Jika dikemas secara tepat, sound horeg dinilai tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat. Aktivitas tersebut dapat membuka peluang usaha bagi pelaku jasa tata suara, UMKM, pedagang makanan hingga sektor ekonomi lain yang tumbuh di sekitar lokasi kegiatan.

Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar, mengatakan fenomena sound horeg perlu disikapi dengan mencari titik tengah antara kepentingan hiburan masyarakat dan kenyamanan lingkungan. Terlebih, Kecamatan Tanggulangin dan Candi menjadi dua wilayah yang cukup aktif menggelar kegiatan tersebut.

“Kami tidak ingin kreativitas masyarakat dimatikan, tetapi perlu ada aturan yang jelas agar pelaksanaannya tetap tertib dan tidak menimbulkan keresahan pada warga,” ujarnya kepada KabarBaik.co, Minggu (16/8).

Zahlul menjelaskan, DPRD bersama Pemkab Sidoarjo saat ini tengah berkoordinasi untuk menyusun Surat Edaran (SE) Bupati yang akan menjadi acuan dalam penataan kegiatan sound horeg. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan batasan yang jelas bagi masyarakat maupun penyelenggara.

“Intinya bukan melarang sound horeg, tetapi bagaimana kegiatan ini bisa diarahkan menjadi bagian dari karnaval budaya dan ekonomi kreatif. Jadi, sisi hiburannya tetap ada, tetapi hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan harus diminimalkan,” jelasnya.

Menurutnya, sound horeg memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Selain pelaku jasa sound system, kegiatan tersebut dapat menghidupkan UMKM, pedagang makanan dan minuman, hingga berbagai usaha kecil di sekitar lokasi acara.

Di sisi lain, sejumlah kegiatan yang dianggap melenceng dari konsep hiburan rakyat akan menjadi perhatian dalam penataan. Konsep seperti diskotik keliling, joget erotis hingga pesta minuman keras diharapkan tidak lagi mewarnai kegiatan sound horeg di Sidoarjo.

Untuk penari, kata Zahlul, tetap dapat diberikan ruang sepanjang mengedepankan unsur budaya. Penampilan tersebut diharapkan lebih mengangkat tarian tradisional dengan pakaian yang sopan.

Pelaksanaan kegiatan juga nantinya tetap harus berkoordinasi dengan jajaran Polsek dan Forkopimca setempat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam SE Bupati, petugas memiliki kewenangan melakukan penertiban hingga pembubaran kegiatan.

Dengan regulasi yang terukur, pemerintah dan DPRD berharap sound horeg tetap bisa menjadi hiburan masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif. Di saat bersamaan, kegiatan tersebut diharapkan berlangsung aman, tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.