Mendag Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah di Sidoarjo

oleh -206 Dilihat
IMG 20240725 WA0014
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat musnahkan produk ilegal.

KabarBaik.co – Pemerintah semakin serius mengembangkan dan melindungi industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi aturan atau ilegal. Setelah kedapatan melanggar dan disita, produk ilegal ini pun lantas dimusnahkan.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan produk ilegal itu. Selain menghindari produk disalahgunakan, juga karena sangat merugikan dan mengganggu pendapatan negara.

“Sebagai negara yang terbuka, sehingga dari mana pun tidak ada masalah, entah dari (Negara, red) barat maupun timur, tapi kami harus melihat, jika produk dari negara lain harus memenuhi aturan-aturan yang ada,” ujarnya usai memusnahkan barang di CV Surya Terang, Desa Tambaksawah, Kamis (25/7).

Baca juga:  Dituduh Serobot Tanah, Pasutri Pembuat Kue di Sidoarjo Digugat Pengembang Safira Juanda Resort

Dalam semester awal tahun ini, dari Januari-Juni telah ditemukan delapan jenis produk ilegal yang bernilai hingga miliaran rupiah. Mulai dari produk hasil perikanan senilai Rp 755 juta, keramik Rp 181 juta, produk plastik hampir menyentuh angka Rp 3 miliar, produk hewan olahan Rp 300 juta, kehutanan Rp 651 juta, elektronik Rp 145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp 280 juta dan produk makanan serta minuman Rp 80 juta.

Selain itu, Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi sedikitnya 18 perusahaan dengan 363 dokumen impor barang serta sudah menemukan sebanyak 32 pelanggaran.

Baca juga:  Kereta Api Anjlok, Ini Tips Menghindarinya

“Tindakan yang diambil meliputi pemberian peringatan kepada 14 perusahaan, penundaan izin transaksi bagi 16 perusahaan dan blacklist terhadap dua perusahaan yang melakukan pelanggaran berat,” jelasnya.

“Jika ditemukan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan, nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Menteri yang akrab disapa Zulhas itu mengingatkan para pelaku usaha agar tertib mematuhi aturan yang berlaku dengan memperjualbelikan barang legal. Sebab pajak yang dihasilkan dari barang itu digunakan untuk pembangunan negara.

“Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial dan kebutuhan lainnya,” terangnya.

Baca juga:  Umur 19 Tahun, Remaja Prambon Berangkat Tunaikan Ibadah Haji

“Untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM, berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30 persen pasar UMKM,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat itu diharapkan industri lokal dan UMKM dapat berkembang lebih baik. Produk ilegal pun juga hilang dari peredaran sehingga tak mengganggu ekosistem penjualan produk tertentu.

“Mari kita jaga, karena ini saja potensi kerugian negara Rp 5 milliar, mari bersama-sama kita cegah produk ilegal,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.