Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

oleh -149 Dilihat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi saat kunjungan di SD Petrokimia Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi langkah cepat Polres Gresik dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Menurut Arifatul, respons cepat aparat kepolisian menjadi bagian penting dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan sinergi seluruh pihak agar hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Arifatul saat kunjungan ke SD Petrokimia Gresik, Senin (22/6).

Apresiasi tersebut diberikan setelah Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus yang melibatkan tersangka berinisial W, 61, yang merupakan kakek kandung korban.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari laporan polisi yang diterima pada 5 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindak kekerasan seksual diduga terjadi berulang kali terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan trauma korban.

Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Setelah alat bukti dinilai cukup, tersangka ditetapkan sebagai pelaku dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Arya menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” kata Arya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan anak serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Polres Gresik memastikan tetap membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan tindak kekerasan. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 atau Call Center 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan responsif.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.