KabarBaik.co, Sidoarjo – Babak baru polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kini memasuki jalur hukum. Salah satu calon kepala desa nomor urut 2, Suparlan, resmi menggugat hasil Pilkades ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Gugatan tersebut diajukan karena Suparlan menilai proses penetapan calon kepala desa terpilih diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam perkara itu, pihak yang digugat meliputi Ketua Panitia Pilkades Balongdowo, Ketua BPD Balongdowo, Camat Candi, hingga Bupati Sidoarjo.
Kuasa hukum Suparlan, Djupri, menjelaskan bahwa keberatan kliennya berfokus pada penetapan calon kepala desa terpilih, Moch Yatim, yang saat ditetapkan pada 5 Mei 2026 masih berstatus sebagai perangkat desa.
“Moch Yatim saat ditetapkan pada 5 Mei masih berstatus sebagai perangkat desa, padahal perangkat desa yang ditetapkan wajib mengundurkan diri,” ujar Djupri, Senin (22/6).
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan proses penetapan calon kepala desa terpilih diduga mengandung cacat administrasi sehingga layak diuji melalui PTUN.
Tak hanya mengajukan gugatan, pihak penggugat juga telah melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo agar pengesahan dan pelantikan kepala desa terpilih ditunda hingga perkara memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Saat ini perkara masih memasuki tahap pemeriksaan persiapan di PTUN Surabaya. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni 2026.
Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim membatalkan keputusan panitia terkait penetapan calon kepala desa terpilih.
“Kami meminta penetapan calon nomor urut 1 atas nama Moch Yatim dicabut,” tegas Djupri.
Pada pelaksanaan Pilkades Balongdowo yang digelar 24 Mei 2026, Moch Yatim unggul tipis dengan perolehan 1.943 suara. Sementara Suparlan memperoleh 1.920 suara, sehingga selisih keduanya hanya 23 suara.
Hingga berita ini diterbitkan, Moch Yatim selaku calon kepala desa terpilih belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapat respons.(*)






