KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya memperkuat efektivitas birokrasi. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Dalam perampingan ini, enam OPD di lingkungan Pemkab Lamongan digabung menjadi tiga OPD. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan kelembagaan yang lebih ramping, terstruktur, serta meminimalkan tumpang tindih tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, perampingan OPD bukan semata-mata ditujukan untuk penghematan anggaran, melainkan untuk memastikan kinerja birokrasi berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarlembaga akan lebih cepat dan mudah. Ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuhronur saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural di Pendopo Lokatantra, Rabu (31/12).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menambahkan, perampingan struktur organisasi memiliki banyak nilai positif, terutama dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan lincah dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Usai melantik dan mengambil sumpah 146 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lamongan, Pak Yes meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih aktif dan adaptif dalam menjalankan tugasnya.
Ia menekankan, tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan. Karena itu, seluruh program dan target pembangunan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan dampak nyata di lapangan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari program daerah, tetapi juga bagaimana program nasional dan provinsi dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamongan,” kata Pak Yes.(*)






